PROVINSI JAWA BARAT

Dorong Warga Bayar Pajak Kendaraan, Ridwan Kamil Gelar Lomba Lari

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 November 2020 | 10:08 WIB
Dorong Warga Bayar Pajak Kendaraan, Ridwan Kamil Gelar Lomba Lari

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) melihat petugas kesehatan melakukan simulasi vaksin COVID-19 di Puskesmas Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (22/10/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz

BANDUNG, DDTCNews – Guna meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Pemprov Jawa Barat akan menggelar lomba lari Jabar International Marathon (JIM) 2020 pada 10-22 November 2020.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan agenda lomba lari ini merupakan ajang pemerintah meningkatkan kepatuhan wajib pajak membayar pajak lantaran peserta yang diperbolehkan mendaftar harus sudah membayar PKB tahunan Jabar.

"Pendaftarannya gratis tapi prosesnya sambil kampanye kedisiplinan warga negara dalam membayar pajak. Jadi, daftar melalui registrasi kendaraan yang sudah bayar, sehingga orang akan termotivasi," katanya di laman resmi Pemprov Jabar dikutip Jumat (6/11/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Gubernur yang biasa disapa Kang Emil ini menambahkan masyarakat dapat mendaftar pada laman http://jimvirtualrun.jabarprov.go.id. Periode pendaftaran lari marathon dengan tema 'JIM Virtual Run 5k' sudah dibuka pada 4—14 November 2020.

Saat mendaftar, peserta wajib ikut menyertakan nomor pelat kendaraan bermotor dengan registrasi wilayah Jawa Barat dan sudah melunasi tagihan PKB. Pemerintah memberikan fleksibilitas bagi peserta untuk mendaftarkan nomor kendaraan bermotor yang bukan miliknya sendiri selama pajaknya sudah dibayarkan.

Tahun ini, lomba marathon 5 km ini dibatasi hanya untuk 2.000 orang. Peserta lomba lari virtual ini wajib menuntaskan syarat berlari sejauh 5 km pada periode 10-22 November 2020 dan hasil capaian tersebut diunggah pada laman yang sama saat melakukan pendaftaran.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Jadi karena virtual, larinya tidak perlu satu waktu. Kami kasih waktu 12 hari dari tanggal 10 sampai 22 November. Yang penting jujur bahwa kita lari," tutur Kang Emil.

Mantan Wali Kota Bandung itu menambahkan akan mendesain sendiri hadiah dan medali untuk peserta lomba lari virtual. Berbagai hadiah menarik lainnya juga disiapkan seperti voucher minuman yang bisa ditukar di minimarket saat melakukan lomba lari marathon secara virtual.

"Mari warga Jabar kita sukseskan. Semangat bahwa kita ini tangguh dengan cara tetap aktif berolahraga, aktif mengikuti hal-hal yang produktif walaupun kita sedang pandemi. Salah satunya mari daftar Jabar International Marathon kita yang berlangsung secara virtual dan berlangsung selama sepuluh hari, ada pilihan hari," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja