KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong UMKM Go Digital, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Dian Kurniati | Rabu, 28 April 2021 | 15:45 WIB
Dorong UMKM Go Digital, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah menyiapkan stimulus khusus untuk mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat memanfaatkan teknologi digital dalam pengembangan bisnisnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pandemi Covid-19 menyebabkan ekonomi digital tumbuh lebih cepat ketimbang situasi normal. Menurutnya, pemerintah ingin UMKM ikut memanfaatkan teknologi digital untuk terhubung dengan konsumennya.

"Pemerintah berkomitmen untuk mendorong digitalisasi UMKM offline untuk on boarding dan juga memberikan stimulus bagi UMKM yang sudah masuk digitalisasi," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Pemerintah menilai UMKM dan teknologi digital menjadi kunci penting dalam pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, pemerintah berupaya mendorong para pelaku untuk merambah platform digital melalui program Bangga Buatan Indonesia.

Hingga 2020, tercatat 11,7 juta UMKM sudah memanfaatkan platform digital, dan diproyeksikan bertambah hingga 30 juta pada 2030. Adapun pemerintah juga mendorong ekspor produk Indonesia melalui kegiatan Asean Online Sale Day.

Airlangga menjelaskan pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku konsumen dan kompetisi bisnis yang perlu diantisipasi para pelaku usaha, termasuk UMKM. Selama pandemi, terjadi perubahan pola konsumsi barang dan jasa, dari offline ke online.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Berdasarkan catatannya, sebanyak 37% konsumen baru telah memanfaatkan ekonomi digital ketika pandemi. Sementara itu, 45% pelaku usaha juga aktif menjual berjualan melalui e-commerce selama pandemi.

Pada 2020, PDB ekonomi digital mencapai US$44 miliar atau tumbuh 11% dari 2019. Mckinsey Global Institute memprediksi ekonomi digital akan menyumbang US$130 miliar-US$150 miliar dari PDB Indonesia pada 2025.

"Selanjutnya, dalam jangka panjang, besaran kontribusi digital pada PDB bisa mencapai 3%," ujar Airlangga.

Pemerintah juga selama ini telah memberikan berbagai stimulus untuk UMKM, mulai dari PPh final ditanggung pemerintah, bantuan ultramikro, imbal jasa penjaminan (IJP) UMKM, serta penempatan dana pada bank untuk penyaluran kredit UMKM. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?