KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong UMKM Go Digital, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Dian Kurniati | Rabu, 28 April 2021 | 15:45 WIB
Dorong UMKM Go Digital, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah menyiapkan stimulus khusus untuk mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat memanfaatkan teknologi digital dalam pengembangan bisnisnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pandemi Covid-19 menyebabkan ekonomi digital tumbuh lebih cepat ketimbang situasi normal. Menurutnya, pemerintah ingin UMKM ikut memanfaatkan teknologi digital untuk terhubung dengan konsumennya.

"Pemerintah berkomitmen untuk mendorong digitalisasi UMKM offline untuk on boarding dan juga memberikan stimulus bagi UMKM yang sudah masuk digitalisasi," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Pemerintah menilai UMKM dan teknologi digital menjadi kunci penting dalam pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, pemerintah berupaya mendorong para pelaku untuk merambah platform digital melalui program Bangga Buatan Indonesia.

Hingga 2020, tercatat 11,7 juta UMKM sudah memanfaatkan platform digital, dan diproyeksikan bertambah hingga 30 juta pada 2030. Adapun pemerintah juga mendorong ekspor produk Indonesia melalui kegiatan Asean Online Sale Day.

Airlangga menjelaskan pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku konsumen dan kompetisi bisnis yang perlu diantisipasi para pelaku usaha, termasuk UMKM. Selama pandemi, terjadi perubahan pola konsumsi barang dan jasa, dari offline ke online.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Berdasarkan catatannya, sebanyak 37% konsumen baru telah memanfaatkan ekonomi digital ketika pandemi. Sementara itu, 45% pelaku usaha juga aktif menjual berjualan melalui e-commerce selama pandemi.

Pada 2020, PDB ekonomi digital mencapai US$44 miliar atau tumbuh 11% dari 2019. Mckinsey Global Institute memprediksi ekonomi digital akan menyumbang US$130 miliar-US$150 miliar dari PDB Indonesia pada 2025.

"Selanjutnya, dalam jangka panjang, besaran kontribusi digital pada PDB bisa mencapai 3%," ujar Airlangga.

Pemerintah juga selama ini telah memberikan berbagai stimulus untuk UMKM, mulai dari PPh final ditanggung pemerintah, bantuan ultramikro, imbal jasa penjaminan (IJP) UMKM, serta penempatan dana pada bank untuk penyaluran kredit UMKM. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN