OECD

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Indonesia Perlu Kurangi Hambatan Investasi

Muhamad Wildan | Kamis, 05 Oktober 2023 | 16:05 WIB
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Indonesia Perlu Kurangi Hambatan Investasi

Suasana gedung bertingkat di Jakarta, Senin (25/9/2023). BPS mencatat pada kuartal II-2023 ekonomi Indonesia tumbuh 5,17 persen, dimana pertumbuhan tersebut adalah yang tertinggi sejak kuartal III-2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat terdapat beberapa permasalahan struktural yang perlu diperbaiki oleh Indonesia dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi.

Dalam laporan OECD yang bertajuk Economic Policy Reforms 2023: Going for Growth, Indonesia dianggap perlu menurunkan hambatan investasi.

"Hambatan investasi sektor swasta di Indonesia jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan negara-negara yang 'sejenis'. Hal ini membuat perusahaan-perusahaan Indonesia kurang produktif, kurang inovatif, dan kurang terintegrasi ke dalam rantai nilai global," tulis OECD, dikutip Kamis (5/10/2023).

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Selanjutnya, biaya logistik yang tinggi juga perlu diturunkan dalam rangka meningkatkan ekspor dan daya tahan ekonomi.

Guna menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut, Indonesia dipandang perlu mengurangi hambatan investasi asing, memperbaiki iklim bisnis lewat fasilitasi dagang, serta tidak memberikan perlakuan istimewa kepada BUMN dan mempercepat proses privatisasi.

Terkait dengan aspek inklusivitas ekonomi dan perlindungan sosial, OECD mencatat Indonesia masih perlu memperluas akses terhadap fasilitas kesehatan, pendidikan, vokasi, infrastruktur, air, dan sanitasi dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Lebih lanjut, kesenjangan gender di Indonesia juga tercatat masih lebar akibat rendahnya partisipasi perempuan dalam angkatan kerja.

Kemudian, peningkatan dana desa masih belum mampu meningkatkan kualitas dari penggunaan dana tersebut. Oleh karena itu, kualitas belanja dana desa masih perlu diperbaiki lewat peningkatan partisipasi publik dan pemetaan kemiskinan yang lebih partisipatif.

Dalam rangka mendukung transisi dari ekonomi berbasis energi fosil menuju energi terbarukan, Indonesia dianggap perlu untuk menerapkan pajak karbon ataupun sistem perdagangan karbon.

Partisipasi masyarakat sipil dan komunitas lokal dalam proses pengambilan kebijakan terkait sumber daya alam (SDA) juga perlu ditingkatkan. Terakhir, Indonesia perlu memfasilitasi public-private partnership dalam rangka mendanai pembangunan infrastruktur ramah lingkungan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra