KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pemda Tahan Laju Inflasi, Sri Mulyani Janjikan Suntikan Dana

Muhamad Wildan | Selasa, 13 September 2022 | 15:00 WIB
Dorong Pemda Tahan Laju Inflasi, Sri Mulyani Janjikan Suntikan Dana

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menjanjikan dana insentif daerah bagi pemerintah daerah yang dapat menekan laju inflasi di daerahnya masing-masing.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana insentif daerah (DID) akan diberikan jika inflasi di daerah lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Kami mungkin akan melihat kemungkinan untuk memberikan Rp10 miliar kepada tiap-tiap daerah yang bisa menurunkan [inflasi]. Top 10 paling rendah, di provinsi, kabupaten, dan kota," katanya, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Sri Mulyani menyebut pengendalian inflasi dapat dilakukan melalui penggunaan belanja tidak terduga (BTT) dan penggunaan 2% dari dana transfer umum (DTU) yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022.

Pemerintah mencatat terdapat earmark 2% DTU senilai Rp2,17 triliun dan BTT senilai Rp9,9 triliun yang dapat digunakan untuk kebijakan-kebijakan stabilisasi harga pangan.

Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo sebelumnya, anggaran BTT dan 2% dari DTU perlu digunakan untuk menyubsidi biaya transportasi pengiriman harga bahan pangan antardaerah. Langkah ini dipandang dapat menahan laju inflasi.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Jokowi bahkan mengaku ketika masih menjabat sebagai wali kota Surakarta pernah menggunakan BTT untuk menekan angka inflasi. Hasilnya, inflasi di Surakarta kala itu bisa dijaga hanya sebesar 1,2%.

Sebagai informasi, pemerintah memperkirakan inflasi pada tahun ini mencapai 6,3% hingga 6,7% seiring dengan kenaikan harga BBM. Inflasi bulanan diperkirakan akan melonjak pada September 2022 dan akan kembali normal pada November 2022.

Walau demikian, presiden berpandangan inflasi harus dijaga tetap lebih rendah dari 5%. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan