PRANCIS

Dorong Konsumsi, Pemerintah Relaksasi Pajak Warisan

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 April 2021 | 10:03 WIB
Dorong Konsumsi, Pemerintah Relaksasi Pajak Warisan

Ilustrasi. (DDTCNews)

PARIS, DDTCNews – Pemerintah Prancis mempertimbangkan adanya relaksasi pajak bagi lansia yang hendak memberikan warisan uang tunai dengan meningkatkan ambang batas warisan uang tunai bebas pajak.

Menteri Keuangan Bruno Le Maire mengatakan kebijakan pemerintah meningkatkan ambang batas warisan uang tunai bebas pajak tersebut hanya akan berlaku bagi kakek-nenek yang membagikan uang tunai kepada cucu mereka.

"Usulan relaksasi pajak warisan uang tunai dari lansia juga hanya berlaku pada rentang ribuan euro," katanya, dikutip Senin (5/4/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Le Maire memastikan relaksasi pajak terkait dengan warisan tersebut akan diberikan secara terbatas atau wajib pajak dengan kriteria tertentu guna mencegah orang-orang kaya mendapatkan keuntungan berlebih dari inisiatif pemerintah tersebut.

Selain itu, relaksasi pajak warisan bagi lansia juga menjadi upaya pemerintah untuk mendorong warga untuk meningkatkan konsumsi. Menkeu memperkirakan relaksasi pajak tersebut diharapkan mampu memobilisasi perputaran ekonomi lebih dari US$118 miliar.

Selama pandemi Covid-19, lanjutnya, jumlah uang tabungan masyarakat di lembaga perbankan makin besar. Skema bantuan subsidi gaji bagi pekerja selama periode karantina wilayah bahkan hanya parkir dalam bentuk tabungan.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Pemerintah memproyeksikan penghematan berlebih masyarakat selama pandemi mencapai US$235 miliar. Jumlah tersebut setara dengan dua kali lipat pagu belanja pemerintah untuk menghidupkan kembali perekonomian.

"Bantuan pemerintah yang substansial untuk subsidi gaji sebagian besar disimpan oleh masyarakat. Mengubah tabungan menjadi pengeluaran menjadi sangat penting bagi perekonomian nasional," tutur Le Maire.

Dia juga memastikan besarnya tabungan masyarakat pada masa pandemi tidak akan dikenakan beban pajak baru. Menurutnya, simpanan dana di lembaga perbankan tetap diperlukan untuk mendorong investasi.

Baca Juga:
Pengusaha Vietnam Kembali Minta Cukai Minuman Manis Ditunda

Pemerintah hanya ingin mendorong sebagian dari dana tabungan tersebut dikeluarkan dalam bentuk konsumsi dengan adanya relaksasi pajak.

"Ini akan sangat tidak adil saat orang menyisihkan uang untuk kejadian tidak terduga selama krisis. Kebijakan itu [pajak tabungan] sama sekali tidak efektif, karena akan mencegah pemulihan ekonomi," ujar Le Maire dikutip trtworld.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN