INVESTASI EKONOMI

Dorong Investasi, Pemerintah Sempurnakan Sistem Pajak

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 16 Agustus 2017 | 09:48 WIB
Dorong Investasi, Pemerintah Sempurnakan Sistem Pajak

SINGAPORE, DDTCNews – Singapore Business Federation (SBF) bersama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menyelenggarakan forum diskusi pajak yang dihadiri oleh komunitas Indonesia dan para calon investor dari Singapura.

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol yang hadir dalam forum tersebut mengatakan Pemerintah Indonesia tengah menyempurnakan sistem perpajakan melalui reformasi administrasi dan kebijakan perpajakan yang diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investor di Indonesia ke depan.

“Saat ini dunia perpajakan sedang bergerak dinamis. Apalagi saat ini kita juga berada di era keterbukaan informasi keuangan secara global untuk tujuan perpajakan,” ujarnya dalam forum diskusi tersebut, Senin (14/8).

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

John memaparkan beberapa perkembangan pajak tersebut antara lain program pengampunan pajak (tax amnesty ) yang dinilai sukses dan menjadi acuan dunia serta akan dilanjutkan dengan penyempurnaan seperangkat Undang-undang dibidang perpajakan setelah berakhirnya program tax amnesty.

Dalam ranah global, Indonesia juga ikut serta dalam komitmen global dalam transparansi dan pertukaran informasi pajak, dan berbagai insentif pajak yang dapat dimanfaatkan oleh para calon investor.

Terkait topik pertukaran informasi (automatic exchange of information/AEoI), John menegaskan bahwa melalui kebijakan antarnegara tersebut era kerahasiaan bank akan berakhir.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Namun demikian, demi menjaga kesinambungan ekonomi dan investasi, pemerintah/otoritas pajak juga harus dapat menjamin kerahasiaan data yang diterima melalui mekanisme AEoI tersebut. “Data tersebut hanya dapat digunakan untuk tujuan pajak saja dan bukan untuk tujuan-tujuan lainnya,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Perwakilan SBF juga menyambut baik adanya forum diskusi yang dilakukan dengan otoritas pajak dan Pemerintah Indonesia, khususnya mengenai topik yang cukup sensitif dari sudut pandang pengusaha, yaitu pajak.

“Adanya ketersediaan otoritas pajak dan pemerintah untuk berdiskusi secara langsung dengan calon investor merupakan signal yang sangat baik dan dapat memberikan kenyamanan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia,” ujar perwakilan SBF tersebut.

Selain itu, Minister Counsellor Sigit Suryantoro Widiyanto selaku perwakilan dari KBRI Singapura menyampaikan apresiasi kepada SBF atas kerjasamanya dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Menurutnya, langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah RI dalam memperbaiki iklim investasi di Indonesia. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN