INVESTASI EKONOMI

Dorong Investasi, Pemerintah Sempurnakan Sistem Pajak

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 16 Agustus 2017 | 09:48 WIB
Dorong Investasi, Pemerintah Sempurnakan Sistem Pajak

SINGAPORE, DDTCNews – Singapore Business Federation (SBF) bersama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menyelenggarakan forum diskusi pajak yang dihadiri oleh komunitas Indonesia dan para calon investor dari Singapura.

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol yang hadir dalam forum tersebut mengatakan Pemerintah Indonesia tengah menyempurnakan sistem perpajakan melalui reformasi administrasi dan kebijakan perpajakan yang diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investor di Indonesia ke depan.

“Saat ini dunia perpajakan sedang bergerak dinamis. Apalagi saat ini kita juga berada di era keterbukaan informasi keuangan secara global untuk tujuan perpajakan,” ujarnya dalam forum diskusi tersebut, Senin (14/8).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

John memaparkan beberapa perkembangan pajak tersebut antara lain program pengampunan pajak (tax amnesty ) yang dinilai sukses dan menjadi acuan dunia serta akan dilanjutkan dengan penyempurnaan seperangkat Undang-undang dibidang perpajakan setelah berakhirnya program tax amnesty.

Dalam ranah global, Indonesia juga ikut serta dalam komitmen global dalam transparansi dan pertukaran informasi pajak, dan berbagai insentif pajak yang dapat dimanfaatkan oleh para calon investor.

Terkait topik pertukaran informasi (automatic exchange of information/AEoI), John menegaskan bahwa melalui kebijakan antarnegara tersebut era kerahasiaan bank akan berakhir.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Namun demikian, demi menjaga kesinambungan ekonomi dan investasi, pemerintah/otoritas pajak juga harus dapat menjamin kerahasiaan data yang diterima melalui mekanisme AEoI tersebut. “Data tersebut hanya dapat digunakan untuk tujuan pajak saja dan bukan untuk tujuan-tujuan lainnya,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Perwakilan SBF juga menyambut baik adanya forum diskusi yang dilakukan dengan otoritas pajak dan Pemerintah Indonesia, khususnya mengenai topik yang cukup sensitif dari sudut pandang pengusaha, yaitu pajak.

“Adanya ketersediaan otoritas pajak dan pemerintah untuk berdiskusi secara langsung dengan calon investor merupakan signal yang sangat baik dan dapat memberikan kenyamanan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia,” ujar perwakilan SBF tersebut.

Selain itu, Minister Counsellor Sigit Suryantoro Widiyanto selaku perwakilan dari KBRI Singapura menyampaikan apresiasi kepada SBF atas kerjasamanya dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Menurutnya, langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah RI dalam memperbaiki iklim investasi di Indonesia. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?