KEBIJAKAN PAJAK

Dorong Hilirisasi Tambang, MIND ID Usulkan Pemberian Insentif Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 07 Februari 2023 | 14:45 WIB
Dorong Hilirisasi Tambang, MIND ID Usulkan Pemberian Insentif Pajak

Foto udara aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Selasa (31/1/2023). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Holding Industri Pertambangan Indonesia atau MIND ID mengusulkan sejumlah insentif untuk mendukung hilirisasi komoditas tambang. Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan perusahaannya berkomitmen mendukung berbagai program strategis seperti pengembangan ekosistem kendaraan berbasis baterai.

Guna mewujudkan hal itu, MIND ID membutuhkan dukungan agar makin bersaing dengan produk impor, misalnya dengan menerapkan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang lebih tinggi terhadap produk sejenis yang diproduksi perusahaannya.

"[Kami mengusulkan] penerapan pajak impor yang lebih tinggi atas produk hilirisasi tambang yang bisa disubstitusi dengan produksi dalam negeri yang dihasilkan dari hilirisasi proses yang dilakukan oleh anggota grup MIND ID," katanya, dikutip pada Selasa (7/2/2023).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Hendi mengatakan hampir seluruh sumber daya yang dikelola di bawah grup MIND ID akan berperan dalam pembuatan kendaraan listrik berbasis baterai mulai dari timah, aluminium, tembaga, nikel, hingga batu bara. Misalnya untuk memproduksi grafit, diperlukan 17% batu bara, 16% nikel, 12% tembaga, 18% aluminium, dan 7% timah.

Dia menyebut MIND ID akan terlibat dalam pengembangan kendaraan listrik dari hulu hingga hilir. Sejumlah anak dan cucu usaha juga bakal terlibat dalam program tersebut.

Selain soal bea masuk dan PDRI, Hendi juga mengusulkan dukungan insentif fiskal berupa tax allowance dan tax holiday untuk meningkatkan aliran investasi di sektor hilir. Kemudian, dia meminta dukungan regulasi tata kelola komoditas timah, nikel, dan bauksit sebagai mineral kritis dan mineral strategis Indonesia.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Setelahnya, dia meminta kesediaan energi primer dengan harga yang diberi insentif khusus untuk menopang kegiatan pengembangan hilirisasi di MIND ID. Misalnya, kebijakan harga gas dan listrik untuk industri tertentu sehingga dapat memberikan nilai keekonomian yang baik di sisi smelter.

Tidak hanya itu, dukungan masuknya proyek dimethyl ether (DME) dalam rencana BLU batubara dan percepatan penerbitan perpres serta peraturan turunan lainnya terkait dengan penugasan PTBA pada proyek Coal to DME juga diperlukan. Terakhir, dia mengusulkan pemberian mandat kepada BUMN tambang untuk pengelolaan kontrak kerja/IUP yang sudah berakhir. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201