BELANDA

Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemerintah Diminta Terapkan Pajak Gula

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 April 2021 | 16:00 WIB
Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemerintah Diminta Terapkan Pajak Gula

Ilustrasi. Pekerja tengah menimbang dan mengemas gula pasir kiloan. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.

BELANDA

Dewan Ingin Pemerintah Terapkan Pajak Gula Serta Bebaskan PPN Sayur dan Buah

AMSTERDAM, DDTCNews – Dewan Kesehatan Masyarakat (RVS) Belanda merilis laporan yang berisikan usulan kepada pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan baru dalam bidang perpajakan untuk mempromosikan gaya hidup sehat.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

RVS menilai kebijakan fiskal pemerintah memiliki peran penting untuk menjaga kesehatan masyarakat. Dewan menyarankan pemerintah memperkenalkan pajak gula dan menurunkan tarif PPN untuk buah dan sayuran.

"Dewan juga ingin melihat pemerintah melarang iklan makanan yang tidak sehat," tulis laporan RVS dikutip Rabu (14/4/2021).

Pelarangan iklan, lanjut RVS, dapat efektif membatasi akses masyarakat terhadap produk yang tidak memberikan nilai tambah bagi kesehatan. RVS juga berharap pemerintah daerah bisa ikut mendukung pembatasan iklan produk yang merugikan kesehatan.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Pemerintah lokal harus diberikan kewenangan untuk membatasi hadirnya gerai makanan cepat saji di wilayahnya. RVS menyakini penambahan kewenangan tersebut akan mendorong terbentuknya lingkungan hidup dan sosial yang lebih sehat.

Kementerian Kesehatan dinilai sudah memiliki anggaran yang cukup untuk memerangi perilaku hidup tidak sehat dengan modal belanja €1,7 miliar per tahun. RVS berharap belanja sektor kesehatan dan kebijakan fiskal seperti pembebasan PPN sayur dan buah dan pajak gula dapat mendukung gaya hidup sehat.

"RVS ingin pemerintah dapat memperkenalkan UU yang berfungsi untuk mencegah ketidaksetaraan kesehatan," sebut RVS.

Seperti dilansir iamexpat.nl, masalah ketidaksetaraan kesehatan masyarakat berkaitan erat dengan berbagai masalah sosial. Deretan permasalah tersebut antara lain pengangguran, pendapatan rendah, utang dan lingkungan yang tidak sehat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

15 April 2021 | 00:05 WIB

klo gula kena pajak..yg produksi ex import ok-lah..sebaiknya gandum, daging-ikan (spt salmon), ada lagi emas perak platinum konsumsi atas juga dipajakin dong. Ada juga malah konsumen brg mewah saja gk dipajakin..katanya yg ngandung lokal intent...mana ada automotive yg lokal intennya >70% ...alat dan perlengkapan padat modal yg jadi alat produksi tentu belum dilihat . Penting dlm mengelaborasikan perpajakan dengan penentuan ekonomi scr Whole system.. ada masyalah PTKP sdh gk rialistis tetap dibiarin, pajak bunga bank vs pembelian saham di Bursa efek? Kalangan SME masih blum juga dpt keadilan krn mrk untung atau rugi bayar PPh ..kontennya saja pajak penghasilan knp masih jadul pilih dasar dari omset.. melanggar etic dong. Untung atau rugi tetap kena pajak. Jangan lupa agio saham dibebasin ... khan sdh jelas ada manfaat ekonomis yg besar ...belanja OL susah (belum) dipajakin...kenapa? Dan masih banyak lagi klo mau di petain, sebaiknya Tax Reform scr keseluruhan menjadi penting

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra