KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Ekspor, Sri Mulyani: Eksportir Tidak Sendirian

Dian Kurniati | Minggu, 22 Mei 2022 | 18:00 WIB
Dorong Ekspor, Sri Mulyani: Eksportir Tidak Sendirian

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah memiliki banyak instrumen yang bisa digunakan dalam mendorong ekspor.

Sri Mulyani mengatakan ekspor memiliki peranan penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, kinerja ekspor perlu terus ditingkatkan demi menjaga momentum pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

"Kementerian Keuangan punya banyak sekali instrumen, pajak, bea cukai. Semuanya merupakan instrumen kita [untuk meningkatkan ekspor]," katanya, Minggu (22/5/2022).

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Sri Mulyani menuturkan ekspor menjadi penopang pertumbuhan ekonomi selama pandemi Covid-19. Hal itu tercermin dari surplus neraca perdagangan selama 24 bulan berturut-turut. Surplus bahkan mencapai tertinggi sepanjang sejarah pada April 2022, yaitu senilai US$7,3 miliar.

Menurutnya, pemerintah menyediakan berbagai instrumen yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk mendukung ekspor, baik dari sisi pajak maupun kepabeanan dan cukai. Misal, fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor untuk tujuan ekspor (KITE).

Dari sisi pembiayaan, pemerintah juga menyediakan skema seperti kredit usaha rakyat (KUR). Tidak hanya dari pemerintah pusat, Sri Mulyani menyebut pemda juga memiliki ruang untuk mendukung ekspor di daerah melalui dana transfer dan dana desa.

Baca Juga:
Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Dia menilai berbagai instrumen tersebut akan memudahkan pelaku usaha memulai atau memperluas pasar ekspornya. Menurutnya, kehadiran negara sangat penting untuk memastikan para eksportir tidak merasa sendirian.

"Hadirnya negara dalam arti positif menjadi suatu keharusan pada saat dunia menghadapi kompetisi yang sangat luar biasa," ujar menkeu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi