DUBLIN, DDTCNews – Indonesia tengah mendorong terbentuknya perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) atau tax treaty dengan Irlandia guna menggenjot industri penyewaan pesawat terbang. Mengingat, industri dan permintaan pesawat terbang belakangan ini sedang berkembang semakin pesat.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan usulan kebijakan P3B dengan Republik Irlandia akan dibahas lebih lanjut di Indonesia bersama Menteri Kabinet lainnya.
“Saya akan membahas hal ini dengan Menteri Keuangan di Indonesia, khususnya mengenai P3B antara Indonesia dengan Irlandia,” ujarnya dalam acara Think Tank Asia Matters di Dublin, Sabtu (7/4).
P3B merupakan suatu bentuk perjanjian bilateral pajak yang mengatur hak alokasi pemajakan di antara kedua negara yang melakukan perjanjian. Tujuannya agar agar perusahaan maupun pekerjanya terhindar dari pembayaran pajak berganda pada penghasilan yang sama.
Saat ini, Irlandia sudah memiliki 70 P3B dengan, namun belum dengan Indonesia. Selain itu, seperti dilansir irisihtimes.com, permintaan perjalanan udara Indonesia menjadi salah satu yang memiliki pertumbuhan tercepat di dunia, sehingga perusahaan lessor pesawat di Irlandia merasa tertarik untuk mengadakan P3B.
Bambang menambahkan, jika perjanjian itu sudah disepakati, maka Lion Air menjadi maskapai penerbangan pertama yang akan menerbangkan pesawat Boeing 737 Max 8 dan Boeing 737 Max 9, bahkan Lion Air juga memiliki 36 pesawat baru dalam waiting list.
Kepala Eksekutif SMBC Aviation Capital Irlandia Peter Barrett mengatakan industri masih menunggu Republik Irlandia menyelesaikan perjanjian pajak dengan Indonesia, agar ke implementasinya tidak terdapat pemajakan dua kali atas penghasilan yang sama.
Selain itu, perusahaan penyewa pesawat terkemuka di dunia (SMBC Aviation Capital) ini menganggap perjanjian pajak juga perlu dilakukan untuk memperluas jangkauan perekonomian antara Irlandia dan Indonesia. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.