EKSTENSIFIKASI

Door to Door Berlanjut, Ini Fokus DJP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 November 2018 | 16:54 WIB
Door to Door Berlanjut, Ini Fokus DJP

Door to door yang dilakukan petugas Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung. (foto: akun Facebook Pajak Sumsel Babel)

JAKARTA, DDTCNews – Petugas Ditjen Pajak akan terus menjalankan kegiatan blusukan untuk menambah basis pajak. Kegiatan yang disebut door to door ini akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan secara umum petugas pajak akan lebih menyasar dua kelompok. Kedua kelompok ini adalah masyarakat yang belum mempunyai NPWP dan pelaku UMKM.

“Betul [untuk yang belum memiliki NPWP dan UMKM] dan itu sifatnya edukasi dan sosialisasi. Ini dilakukan untuk membina masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya,” katanya kepada DDTCNews, Rabu (14/11/2018).

Baca Juga:
Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Kendati demikian, sambung Hestu, kegiatan door to door juga akan menyasar masyarakat yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak (WP). Untuk kelompok masyarakat ini, DJP akan berupaya untuk menjaga kepatuhan tetap tinggi.

Saat ditanya terkait efektif atau tidaknya kegiatan tersebut dalam upaya perluasan basis pajak, otoritas belum mempunyai hitungan yang presisi. Pasalnya, fokus kegiatan door to door ini menjadi wadah edukasi dan sosialisasi DJP.

“Dalam konteks ekstensifikasi kegiatan door to door menjadi salah satu metode. Jadi kita tidak lihat efektivitasnya secara pasti khusus untuk aktivitas ini. Namun, secara umum jumlah WP terus meningkat,” tegasnya.

Baca Juga:
PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Dalam pelaksanaan door to door, DJP mendelegasikan pendekatan kegiatan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat. Namun, ujar Hestu, panduan umum pelaksanaan tetap diberikan oleh Kantor Pusat DJP sebagai dasar kegiatan di lapangan.

“Kita berikan panduannya kepada Kanwil dan KPP, yang kemudian akan melakukan pendekatan sesuai dengan kondisi di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko