PROVINSI BALI

Dongkrak PAD, E-Retribusi Pasar Diperkenalkan

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 Agustus 2019 | 18:05 WIB
Dongkrak PAD, E-Retribusi Pasar Diperkenalkan

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews – Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali merilis sistem retribusi pasar elektronik (e-retribusi pasar) yang akan diterapkan di sejumlah pasar yang ada di Provinsi Bali. Sistem ini diberlakukan untuk mendukung program transaksi nontunai

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan penggunaan e-retribusi pasar dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Bali. Sistem itu membuat pemerintah daerah dapat memantau jumlah penerimaan sekaligus memastikannya masuk ke dalam kas daerah.

“Penerapan sistem elektronik untuk retribusi pasar merupakan bagian dari program nasional transaksi nontunai. Dengan sistem tersebut, transaksi lebih efektif, efisien, dan aman,” Kata Trisno, seperti dikutip pada Senin (12/8/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Trisno menambahkan perlu dilakukan pemetaan terkait dengan penerapan e-retribusi di 9 kabupaten dan kota yang ada di Bali. Penerapan e-retribusi tersebut sudah dilakukan di Kabupaten Jembrana dan akan diterapkan di kabupaten dan kota lainnya.

Adapun pasar di Kabupaten Jembrana yang menjadi percontohan penerapan sistem e-retribusi ini adalah Pasar Anyar di Kelurahan Banjar Tengah.

Seperti dilansir antara news, Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan e-retribusi dapat memberi kemudahan bagi para pedagang untuk membayar retribusi. Para pedagang juga dapat belajar untuk melakukan transaksi nontunai. Selain itu, pengelolaan pendapatan daerah juga akan lebih transparan.

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Lebih lanjut, Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma menyebut sistem e-retribusi juga telah diterapkan di pasar yang ada Kota Denpasar. Terdapat tiga pasar yang menjadi contoh penerapan e-retribusi di Kota Denpasar yaitu Pasar Ketapian, Badung, dan Lokitasari.

Namun, beberapa pasar lain yakni Pasar Gunung Agung, Satria, Sanglah, dan Pidada juga akan dilengkapi sistem ini. Penerapan e-retribusi di empat pasar tersebut dicanangkan paling lambat pada September 2019. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha