KURS PAJAK 11-17 APRIL 2018

Dolar AS Menguat, Euro Melemah

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 11 April 2018 | 10:21 WIB
Dolar AS Menguat, Euro Melemah

JAKARTA, DDTCNews – Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) periode 11-17 April 2018 kembali merangkak naik. Penguatan ini mencapai 0,12% sehingga berada pada angka Rp13.768 dari sebelumnya Rp13.752 per dolar AS.

Untuk sepekan ke depan, dolar Australia yang pada pekan lalu melemah kini kembali menguat 0,40% dari sebelumnya Rp10.554,08 menjadi Rp10.595,85 per dolar Australia.

Hal yang sama terjadi pada ringgit Malaysia yang kali ini menguat tipis sebesar 0,08% dari sebelumnya Rp3.556,2 menjadi Rp3.559,19 per ringgit Malaysia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Namun, berbeda dengan ketiga negara di atas, mata uang dolar Singapura justru mengalami pelemahan. Pada pekan ini, dolar Singapura menurun tipis 0,06% menjadi Rp10.482,24 dari sebelumnya Rp10.488,76 per dolar Singapura.

Kemudian mata uang tunggal Eropa juga mengalami penurunan 0,22% dan berada pada posisi Rp16.919.77 dari sebelumnya Rp16.957,37 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 16/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk. Berikut kurs pajak periode 11 April-17 April 2018 selengkapnya:

No Mata Uang Negara (Kode) Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 13,768.00 0.12 %
2 Dolar Australia (AUD) 10,595.85 0.40 %
3 Dolar Kanada (CAD) 10,806.74 1.35 %
4 Kroner Denmark (DKK) 2,271.85 -0.16 %
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,754.12 0.11 %
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,559.19 0.08 %
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 10,040.73 0.89 %
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,762.52 0.28 %
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19,397.46 0.31 %
10 Dolar Singapura (SGD) 10,482.24 -0.06 %
11 Kroner Swedia (SEK) 1,641.94 -0.57 %
12 Franc Swiss (CHF) 14,355.12 -0.45 %
13 Yen Jepang (JPY) 12,877.16 -0.51 %
14 Kyat Myanmar (MMK) 10.41 0.39 %
15 Rupee India (INR) 211.72 0.19 %
16 Dinar Kuwait (KWD) 45,883.39 -0.06 %
17 Rupee Pakistan (PKR) 118.93 0.02 %
18 Peso Philipina (PHP) 264.32 0.48 %
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,671.17 0.11 %
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 88.48 0.23 %
21 Bath Thailand (THB) 440.54 0.02 %
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,431.29 -0.01 %
23 Euro Euro (EUR) 16,919.77 -0.22 %
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,185.36 -0.35 %
25 Won Korea (KRW) 12.92 0.16 %

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:01 WIB KURS PAJAK 09 AGUSTUS 2023 - 15 AGUSTUS 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Rabu, 10 April 2019 | 09:02 WIB KURS PAJAK 10-16 APRIL 2019

Rupiah Rebound terhadap Dolar AS

Rabu, 13 Maret 2019 | 10:07 WIB KURS PAJAK 13-19 MARET 2019

Wah, Dolar Tembus Rp14.200 Pekan Ini

Rabu, 12 Desember 2018 | 10:25 WIB KURS PAJAK 12-18 DESEMBER 2018

Pekan Ini Rupiah Kembali Melemah

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat