KURS PAJAK 10-16 APRIL 2019

Rupiah Rebound terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 April 2019 | 09:02 WIB
Rupiah Rebound terhadap Dolar AS

JAKARTA, DDTCNews – Setelah bergerak variatif pekan lalu. Rupiah mencatat penguatan untuk pelunasan pajak (kurs beli) untuk satu pekan ke depan, terutama terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan euro.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 pada pekan ini berada di angka Rp14.191. Posisi kurs pajak mata uang Negeri Paman Sam ini tercatat turun dari pekan lalu yang berada di level Rp14.221 per dolar AS.

Otot rupiah juga menguat terhadap dolar Australia yang berada posisi Rp10.079,02 untuk satu pekan ke depan. Posisi ini terpantau turun dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp10.096,91 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Nilai kurs pajak dalam ringgit Malaysia juga mencatat penurunan pekan ini. Mata uang Negeri Jiran tersebut berada di angka Rp3.475,62. Angka tersebut tercata turun dari posisi pekan sebelumnya yang berada di level Rp3.487,87 per ringgit Malaysia.

Hal serupa berlaku untuk kurs pajak dalam dolar Singapura yang berada di angka Rp10.476,32 pada pekan ini. Angka ini tercatat turun dari pekan lalu yang berada di level Rp10.495,99 per dolar Singapura.

Sementara itu, mata uang zona Eropa juga mencatat depresiasi kurs pajak untuk pekan ini. Nilai kurs pajak untuk setiap 1 euro dipatok pada angka Rp15.918,16. Posisi yang turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp15.973,15.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 18/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 10 April 2019 - 16 April 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,191.00 -30.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,079.02 -17.89
3 Dolar Kanada (CAD) 10,632.53 1.74
4 Kroner Denmark (DKK) 2,132.32 -7.24
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,807.83 -3.81
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,475.62 -12.25
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,600.22 -95.67
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,651.12 -1.42
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,590.82 -61.77
10 Dolar Singapura (SGD) 10,476.32 -19.67
11 Kroner Swedia (SEK) 1,526.96 -5.76
12 Franc Swiss (CHF) 14,204.52 -76.63
13 Yen Jepang (JPY) 12,725.85 -108.86
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.39 0.05
15 Rupee India (INR) 205.63 -0.29
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,612.45 -185.85
17 Rupee Pakistan (PKR) 100.48 -0.66
18 Peso Philipina (PHP) 271.37 1.02
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,783.70 -8.14
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 81.27 0.43
21 Bath Thailand (THB) 446.39 -1.24
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,469.68 36.06
23 Euro Euro (EUR) 15,918.16 -54.99
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,112.41 -1.03
25 Won Korea (KRW) 12.50 -0.03

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Senin, 16 Desember 2024 | 14:00 WIB PMK 81/2024

Jenis Wajib Pajak Ini Bisa Isi Deposit Pajak dengan Dolar AS

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 11 DESEMBER 2024 - 17 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember