PENERIMAAN PAJAK

DJP Ungkap Sumbangan Kelas Menengah ke Penerimaan Pajak Tak Signifikan

Muhamad Wildan | Jumat, 27 September 2024 | 14:30 WIB
DJP Ungkap Sumbangan Kelas Menengah ke Penerimaan Pajak Tak Signifikan

Sejumlah warga berjalan di area Terowongan Kendal, Jakarta, Jumat (30/8/2024). Badan Pusat Statistik mencatat jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia pada 2024 sebanyak 47,85 juta jiwa atau turun dari tahun 2023 yakni sebanyak 48,27 juta jiwa yang setara 17,13 persen dari total penduduk Indonesia. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.

ANYER, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengungkapkan kontribusi masyarakat kelas menengah terhadap penerimaan pajak tidaklah terlalu besar.

Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak Direktorat Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Muchamad Arifin mengatakan wajib pajak orang pribadi baru berkontribusi sebesar 15,7% terhadap penerimaan pajak.

"Pajak kelompok kelas menengah masuk ke dalam kontribusi pajak orang pribadi, di mana kontribusi orang pribadi kepada total penerimaan nasional adalah 15,7%," ujar Arifin, dikutip Jumat (27/9/2024).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Secara terperinci, wajib pajak orang pribadi berkontribusi terhadap penerimaan pajak melalui PPh orang pribadi sebesar 1% dari total penerimaan dan PPh Pasal 21 yang dipotong pemberi kerja sebesar 14,7% dari total penerimaan.

Dengan demikian, penurunan jumlah kelas menengah sebagaimana yang diungkapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) belum akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja penerimaan pajak.

Meski demikian, perlu dicatat bahwa kelas menengah juga turut berkontribusi secara tidak langsung terhadap penerimaan pajak melalui pembayaran PPN, PPh final, PBB, dan pajak lainnya seiring kepemilikan aset atau pembelian barang dan jasa.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Seperti diketahui, BPS mencatat jumlah kelas menengah Indonesia terus mengalami penurunan dalam 5 tahun terakhir. Jumlah kelas menengah tercatat turun dari 57,33 juta pada 2019 menjadi 47,85 juta pada 2024.

Adapun yang dimaksud dengan kelas menengah adalah penduduk dengan pengeluaran setara dengan 3,5 hingga 17 kali dari garis kemiskinan.

Menurut BPS, banyak penduduk kelas menengah rentan turun menjadi aspiring middle class mengingat mayoritas penduduk kelas menengah memiliki pengeluaran tak jauh lebih tinggi dari 3,5 kali garis kemiskinan.

"Ada kerentanan, kalau nanti terganggu mereka masuk kembali ke kelompok aspiring middle class," ujar Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?