PENERIMAAN PAJAK

DJP Ungkap Sumbangan Kelas Menengah ke Penerimaan Pajak Tak Signifikan

Muhamad Wildan | Jumat, 27 September 2024 | 14:30 WIB
DJP Ungkap Sumbangan Kelas Menengah ke Penerimaan Pajak Tak Signifikan

Sejumlah warga berjalan di area Terowongan Kendal, Jakarta, Jumat (30/8/2024). Badan Pusat Statistik mencatat jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia pada 2024 sebanyak 47,85 juta jiwa atau turun dari tahun 2023 yakni sebanyak 48,27 juta jiwa yang setara 17,13 persen dari total penduduk Indonesia. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.

ANYER, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengungkapkan kontribusi masyarakat kelas menengah terhadap penerimaan pajak tidaklah terlalu besar.

Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak Direktorat Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Muchamad Arifin mengatakan wajib pajak orang pribadi baru berkontribusi sebesar 15,7% terhadap penerimaan pajak.

"Pajak kelompok kelas menengah masuk ke dalam kontribusi pajak orang pribadi, di mana kontribusi orang pribadi kepada total penerimaan nasional adalah 15,7%," ujar Arifin, dikutip Jumat (27/9/2024).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Secara terperinci, wajib pajak orang pribadi berkontribusi terhadap penerimaan pajak melalui PPh orang pribadi sebesar 1% dari total penerimaan dan PPh Pasal 21 yang dipotong pemberi kerja sebesar 14,7% dari total penerimaan.

Dengan demikian, penurunan jumlah kelas menengah sebagaimana yang diungkapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) belum akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja penerimaan pajak.

Meski demikian, perlu dicatat bahwa kelas menengah juga turut berkontribusi secara tidak langsung terhadap penerimaan pajak melalui pembayaran PPN, PPh final, PBB, dan pajak lainnya seiring kepemilikan aset atau pembelian barang dan jasa.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Seperti diketahui, BPS mencatat jumlah kelas menengah Indonesia terus mengalami penurunan dalam 5 tahun terakhir. Jumlah kelas menengah tercatat turun dari 57,33 juta pada 2019 menjadi 47,85 juta pada 2024.

Adapun yang dimaksud dengan kelas menengah adalah penduduk dengan pengeluaran setara dengan 3,5 hingga 17 kali dari garis kemiskinan.

Menurut BPS, banyak penduduk kelas menengah rentan turun menjadi aspiring middle class mengingat mayoritas penduduk kelas menengah memiliki pengeluaran tak jauh lebih tinggi dari 3,5 kali garis kemiskinan.

"Ada kerentanan, kalau nanti terganggu mereka masuk kembali ke kelompok aspiring middle class," ujar Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen