RUU OMNIBUS LAW

DJP Sosialisasikan RUU Omnibus Law Perpajakan ke Pengusaha Asing

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Februari 2020 | 16:40 WIB
DJP Sosialisasikan RUU Omnibus Law Perpajakan ke Pengusaha Asing

Di tengah: Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Pajak (DJP) memulai kegiatan sosialisasi perihal RUU omnibus law perpajakan kepada publik, termasuk para pelaku usaha atau investor dari Eropa dan Asia.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan pelaku usaha dari luar negeri menjadi sasaran utama DJP dalam menyosialisasikan sejumlah insentif fiskal yang tertuang di dalam RUU omnibus law perpajakan.

"Kami sudah sampaikan RUU omnibus law perpajakan dengan pengusaha dari Eropa, beberapa negara Asia dan Jepang. Sudah ada empat chamber asosiasi pengusaha yang sudah disosialisasi," katanya di Kantor BKPM, Senin (17/2/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Kendati demikian, lanjut Suryo, DJP juga tak lupa menggelar kegiatan sosialisasi kepada para pelaku usaha di Tanah Air. Menurutnya, DJP sudah menyiapkan program roadshow untuk menjelaskan RUU omnibus law perpajakan kepada publik.

Kegiatan sosialisasi, menurut Suryo, sejalan dengan arah kebijakan dari omnibus law untuk memperkuat perekonomian melalui peningkatan investasi. Misal, rencana memangkas PPh badan secara bertahap dari 25% menjadi 20%.

Selain itu, Suryo mendorong pelaku usaha untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, pengusaha bisa menikmati tarif lebih rendah 3% dari rezim normal selama lima tahun setelah go public.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

"Status RUU Omnibus Law sudah masuk ke parlemen dan kami akan roadshow untuk sosialisasi kepada publik. Tujuan besar dari omnibus law ini bagaimana tingkatkan uang masuk ke sistem ekonomi Indonesia," paparnya.

Untuk diketahui, omnibus law perpajakan bertujuan utnuk meningkatkan kegiatan investasi; meningkatkan keadilan dan kesetaraan berusaha; meningkatkan kepatuhan wajib pajak; dan meningkatkan kualitas SDM. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN