EDUKASI PAJAK

DJP 'Sisipkan' Topik Kesadaran Pajak ke Materi Kuliah, Seperti Apa?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Mei 2023 | 14:17 WIB
DJP 'Sisipkan' Topik Kesadaran Pajak ke Materi Kuliah, Seperti Apa?

Staf Tax Centre USU sekaligus pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti.

MEDAN, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus berupaya mendorong inklusivitas kesadaran pajak di tengah masyarakat, termasuk bagi mahasiswa perguruan tinggi. Dalam beberapa tahun terakhir, DJP menunjuk sejumlah kampus di Indonesia sebagai pilot project Program Inklusi Pajak.

Di Sumatera Utara misalnya, ada 2 perguruan tinggi yang digandeng Kanwil DJP Sumut I sebagai pelopor pendidikan kesadaran pajak, yakni Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

"Mata kuliah umum yang diberi materi inklusi kesadaran pajak adalah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia," kata Staf Tax Centre USU sekaligus pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Pada awal pelaksanaan Program Inklusi Pajak, ujar Indra, ada gelombang penolakan dari sejumlah tenaga pengajar. Mereka mengira ada kewajiban tambahan bagi mereka untuk mengajarkan materi perpajakan kepada mahasiswa.

"Namun, setelah dijelaskan akhirnya mereka tidak khawatir lagi. Materi inklusi kesadaran pajak bisa disisipkan sesuai dengan pokok bahasan yang sesuai pada setiap mata kuliah," kata Indra.

Setiap tahunnya, Indra menambahkan, perwakilan USU, UMSU, dan Kanwil DJP Sumut I melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Inklusi Kesadaran Pajak. Dosen dan penyuluh dari kantor pajak menyempurnakan materi ajar yang bisa diberikan kepada mahasiswa. Sebisa mungkin, ujarnya, topik tentang pajak diselipkan sesuai dengan mata kuliah yang disampaikan.

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

"Kanwil DJP Sumut I juga memberikan penghargaan kepada dosen yang dianggap mampu menyampaikan materi kesadaran pajak dengan tepat dan inovatif," kata Indra.

Penyampaian materi kesadaran pajak ternyata berbuah manis. Pemahaman dan kesadaran mahasiswa terhadap aspek perpajakan ikut meningkat. Buktinya, pada 2019 dan 2022 misalnya, USU berhasil mengirimkan relawan pajak dengan jumlah terbanyak di Sumatera Utara.

Menyusul keberhasilan Kanwil DJP Sumut I dan sejumlah kampus lainnya di Sumatera Utara dalam meningkatkan inklusivitas kesadaran pajak bagi kalangan mahasiswa, DJP menggelar Forum Edukasi Perpajakan dengan tuan rumah Kota Medan. Acara ini diikuti oleh seluruh penyuluh dari Kanwil DJP.

"Tax Centre USU ikut hadir untuk berbagi pengalaman sebagai pilot project program Inklusi Kesadaran Pajak di lembaga pendidikan formal," kata Indra. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini