Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi. (tangkapan layar Youtube DJP)
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyediakan hotline khusus bagi pengusaha kena pajak (PKP) yang masih menemui kendala terkait dengan implementasi e-faktur 3.0 secara nasional.
Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan terdapat saluran khusus untuk PKP yang masih membutuhkan asistensi atau menemui kendala saat menggunakan e-faktur 3.0. Konsultasi teknis seputar e-faktur 3.0 tersedia dalam layanan Kring Pajak DJP 1500200.
"Kami sudah siapkan hotline [konsultasi e-faktur 3.0] di Kring Pajak," katanya, Senin (5/10/2020).
Selain menghubungi layanan Kring Pajak, PKP juga bisa melakukan konsultasi melalui account representative (AR) di kantor pajak terdaftar. Menurutnya, diseminasi informasi seputar layanan e-faktur 3.0 dan pelaporan SPT Masa PPN melalui e-faktur web based dilakukan semua unit vertikal DJP.
Iwan menambahkan mulai hari ini, DJP juga sudah menutup akses untuk aplikasi e-faktur 2.2. Dengan demikian, PKP sepenuhnya hanya bisa mengakses data faktur pajak elektronik melalui aplikasi e-faktur 3.0 yang telah diimplementasikan secara nasional mulai 1 Oktober 2020.
"Jadi bisa [konsultasi e-faktur 3.0 lewat AR] dan seharusnya [dari sistem teknologi informasi e-faktur 3.0 dan SPT Masa PPN web based] sudah tidak banyak berubah," terang Iwan.
Seperti diketahui, aplikasi e-faktur 3.0 menawarkan sejumlah fitur baru, antara lain prepopulated pajak masukan, prepopulated pemberitahuan impor barang (PIB), prepopulated SPT, dan sinkronisasi kode cap fasilitas.
Otoritas mengatakan pada aplikasi e-faktur 2.2, setiap kali PKP memperoleh faktur pajak atas perolehan barang kena pajak (BKP) atau jasa kena pajak (JKP) dari lawan transaksi, mereka harus input secara manual (key-in) melalui skema impor.
Dengan adanya e-faktur 3.0, otoritas akan menyediakan data pajak masukan by system. Dengan demikian, PKP tidak lagi perlu melakukan input secara manual ke aplikasi e-faktur. Simak artikel ‘Ingat, e-Faktur 2.2 Bakal Ditutup Hari Ini’. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.