PELAYANAN PAJAK

DJP Sebut Sentimen Publik Tetap Positif, Pengawasan Berjalan Normal

Dian Kurniati | Jumat, 17 Maret 2023 | 15:30 WIB
DJP Sebut Sentimen Publik Tetap Positif, Pengawasan Berjalan Normal

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menilai sentimen masyarakat terhadap pajak tetap positif meski terdapat isu soal integritas pegawai.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan masyarakat tetap mendukung tugas Ditjen Pajak (DJP) mengumpulkan penerimaan. Menurutnya, para fiskus juga dapat melaksanakan tugasnya di lapangan secara normal.

"Secara umum tentu ada pengaruh, tetapi kalau teman-teman kita lihat tetap berjalan sesuai dengan [sebagaimana mestinya]," katanya, dikutip pada Jumat (17/3/2023).

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Yon mengatakan para pimpinan di Kemenkeu telah memberikan arahan agar pegawai pajak tetap fokus untuk melaksanakan tugas dengan baik, termasuk yang turun langsung ke lapangan. Sejauh ini, pengawasan wajib pajak berbasis kewilayahan bahkan telah berjalan normal.

DJP melaksanakan pengawasan berbasis kewilayahan sebagai bagian dari upaya memperluas basis pajak (tax base). Langkah ini juga untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui peningkatan kepatuhan kewajiban perpajakan dan penggalian potensi wajib pajak.

Dia menjelaskan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan di DJP tetap berjalan optimal walaupun Kemenkeu juga sedang melakukan upaya bersih-bersih. Apalagi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam beberapa kesempatan turut menjelaskan mengenai upaya penguatan integritas yang tengah dilakukan.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

"Ibu Menteri sudah menjelaskan dengan baik di media dan kalau kita lihat Alhamdulilah dampaknya baik," ujarnya.

Yon menambahkan kepatuhan wajib pajak terus mengalami perbaikan. Misalnya soal data penyampaian SPT Tahunan 2022, hingga 13 Maret 2023 sudah ada 7,14 wajib pajak yang melaporkannya, baik orang pribadi maupun badan.

Angka itu tumbuh 15,41% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, sebanyak 6,19 juta wajib pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi