PELAYANAN PAJAK

DJP Sebut Sentimen Publik Tetap Positif, Pengawasan Berjalan Normal

Dian Kurniati | Jumat, 17 Maret 2023 | 15:30 WIB
DJP Sebut Sentimen Publik Tetap Positif, Pengawasan Berjalan Normal

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menilai sentimen masyarakat terhadap pajak tetap positif meski terdapat isu soal integritas pegawai.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan masyarakat tetap mendukung tugas Ditjen Pajak (DJP) mengumpulkan penerimaan. Menurutnya, para fiskus juga dapat melaksanakan tugasnya di lapangan secara normal.

"Secara umum tentu ada pengaruh, tetapi kalau teman-teman kita lihat tetap berjalan sesuai dengan [sebagaimana mestinya]," katanya, dikutip pada Jumat (17/3/2023).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Yon mengatakan para pimpinan di Kemenkeu telah memberikan arahan agar pegawai pajak tetap fokus untuk melaksanakan tugas dengan baik, termasuk yang turun langsung ke lapangan. Sejauh ini, pengawasan wajib pajak berbasis kewilayahan bahkan telah berjalan normal.

DJP melaksanakan pengawasan berbasis kewilayahan sebagai bagian dari upaya memperluas basis pajak (tax base). Langkah ini juga untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui peningkatan kepatuhan kewajiban perpajakan dan penggalian potensi wajib pajak.

Dia menjelaskan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan di DJP tetap berjalan optimal walaupun Kemenkeu juga sedang melakukan upaya bersih-bersih. Apalagi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam beberapa kesempatan turut menjelaskan mengenai upaya penguatan integritas yang tengah dilakukan.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Ibu Menteri sudah menjelaskan dengan baik di media dan kalau kita lihat Alhamdulilah dampaknya baik," ujarnya.

Yon menambahkan kepatuhan wajib pajak terus mengalami perbaikan. Misalnya soal data penyampaian SPT Tahunan 2022, hingga 13 Maret 2023 sudah ada 7,14 wajib pajak yang melaporkannya, baik orang pribadi maupun badan.

Angka itu tumbuh 15,41% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, sebanyak 6,19 juta wajib pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja