KINERJA 2019

DJP Sebut Lebih dari 60 KPP Punya Kinerja Bagus

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Januari 2020 | 20:30 WIB
DJP Sebut Lebih dari 60 KPP Punya Kinerja Bagus

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) Yon Arsal.

JAKARTA, DDTCNews – Puluhan kantor pelayanan pajak (KPP) disebut-sebut memiliki kinerja penerimaan yang bagus pada 2019.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) Yon Arsal mengatakan hingga akhir 2019, terdapat puluhan unit kerja vertikal yang memiliki kinerja bagus. Untuk level KPP, kinerja tersebut diukur dari realisasi penerimaan terhadap target dan laju pertumbuhan secara tahunan.

“[Yang kinerjanya] bagus itu sudah lebih dari 60-an unit kerja vertikal,” katanya kepada DDTCNews, Senin (6/1/2020).

Baca Juga:
Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Menurut Yon, sekitar 60-an unit kerja yang memiliki kinerja bagus tersebut berasal dari seluruh level KPP. Level KPP tersebut adalah KPP Wajib Pajak Besar (Large Tax Office/LTO), KPP Khusus, KPP Madya, dan KPP Pratama.

Namun demikian, Yon masih enggan membeberkan lebih lanjut KPP mana saja yang memiliki kinerja bagus pada tahun lalu. Menurutnya, jumlah KPP dengan kinerja ciamik lebih banyak dari tahun fiskal 2018. Data lengkap menurutnya akan disajikan dalam rilis APBN selama tahun fiskal 2019.

“[KPP dengan kinerja bagus] mungkin lebih banyak dibanding tahun lalu [2018]. Datanya masih dirapikan," imbuhnya.

Baca Juga:
Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Sebelumnya, Kemenkeu memaparkan penerimaan seluruh regional tidak mencapai target. Otoritas fiskal mengatakan pada 2019 ada tantangan yang cukup besar di sisi penerimaan. Tantangan tersebut lebih banyak dikarenakan kondisi ekonomi global.

Dalam laporan semester I/2019, Kementerian Keuangan memproyeksi penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai 91% atau senilai Rp1.437,5 triliun. Dengan demikian, otoritas memproyeksi shortfall – selisih kurang realisasi dan target – penerimaan pajak tahun ini senilai Rp140 triliun.

Namun, belakangan muncul pemberitaan di media nasional bahwa penerimaan pajak 2019 hanya senilai Rp1.319,66 triliun atau 83,65% dari target Rp1.577,56 triliun. Sebelumnya, DDTC Fiscal Research memproyeksi dalam skenario terburuk, penerimaan pajak 2019 bisa hanya sekitar 83,6% dari target. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember