PAJAK DIGITAL

DJP Sebut Konsensus Global Pajak Digital Terganjal Dua Hal ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 April 2020 | 18:37 WIB
DJP Sebut Konsensus Global Pajak Digital Terganjal Dua Hal ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Pajak (DJP) meyakini konsensus global merupakan solusi jangka panjang terbaik untuk membagi hak pemajakan antarnegara atas transaksi ekonomi digital.

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol mengatakan konsensus atas BEPS Action 1 akan menjadi fokus utama DJP, meski otoritas sudah memiliki payung hukum untuk memulai rezim pemajakan atas ekonomi digital melalui Perpu No.1/2020.

“Konsensus Global atas BEPS Action 1 direncanakan tercapai akhir 2020 ini, [dan diyakini] masih menjadi long term solution,” katanya Kamis (23/4/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Meski begitu, jalan untuk menuju kesepakatan global menemui tantangan besar menjelang tenggat akhir tahun ini di antaranya pandemi Corona yang belum mereda, sehingga proses pembahasan konsensus terganggu.

Imbasnya, kelompok kerja untuk penyusunan konsensus dan Task Force on Digital Economy (TFDE) terpaksa mengubah format pertemuan antar delegasi. Tak hanya itu, Corona atau Covid-19 juga membuat jadwal pertemuan G20 menjadi tidak pasti.

“Jadwal the Inclusive Framework yang semula dijadwalkan tanggal 1-2 Juli 2020 di Berlin terancam tertunda. Ini juga akan berdampak pada jadwal pertemuan Menkeu dan Gubernur Bank Sentral G20 di Jeddah,” jelas John.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Tantangan lainnya adalah adanya perbedaan kepentingan antara negara maju dengan negara berkembang. John khawatir perbedaan kepentingan tersebut membuat kesepakatan untuk memajaki ekonomi digital menjadi sulit tercapai.

“Pada babak akhir pembahasan, polarisasi kepentingan atas teknis penyusunan ketentuan perpajakan global atas ekonomi digital terbagi dalam dua kutub itu semakin terlihat,” tutur John. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN