BERITA PAJAK HARI INI

DJP Rancang Sistem Cegah Aggressive Tax Planning Pakai Data Prediktif

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 Oktober 2023 | 09:21 WIB
DJP Rancang Sistem Cegah Aggressive Tax Planning Pakai Data Prediktif

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus memperbarui aplikasi compliance risk management (CRM) sejalan dengan pengembangan coretax administrasi system atau pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP). Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Kamis (26/10/2023).

Dalam pembaruan ini, CRM dirancang mampu menindaklanjuti aggressive tax planning. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengatakan pencegahan aggressive tax planning dimungkinkan lewat penggunaan data prediktif yang dihasilkan oleh deep analytics.

"CRM ini kan awal-awal hanya data deskriptif. Dari data deskriptif ini nanti akan kita olah menggunakan deep analytics. Ini yang akan kita arahkan ke mana-mana. Hasil dari deep analytics tadi akan masuk dan tax planning itu kelihatan. Hasil deep analytics akan meng-update CRM," ujar Iwan.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Dengan adanya CRM, pelayanan dan tindak lanjut oleh fiskus akan disesuaikan dengan profil risiko dari wajib pajak. CRM terbaru juga menggunakan pendekatan risiko untuk hampir semua jenis layanan.

Secara sederhana, makin patuh wajib pajak maka makin mudah dan murah pelayanan perpajakannya. Sebaliknya, makin tidak patuh wajib pajak maka makin sulit dan mahal ongkos yang perlu dikeluarkan wajib pajak.

Selain mengenai pembaruan CRM, ada pula ulasan terkait dengan target penerimaan pajak untuk unit vertikal DJP, belanja insentif PPN ditanggung pemerintah, dan visi misi capres dalam pilpres 2024.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Berikut ulasan berita perpajakan selengkapnya.

DJP Gandeng Pengadilan Pajak

Guna mendukung pembaruan CRM dalam menyusun deep analytics terkait dengan aggressive tax planning, DJP tengah menjajaki kerja sama dengan Pengadilan Pajak.

Melalui mekanisme kerja sama antara DJP dan Pengadilan pajak, seluruh putusan Pengadilan Pajak akan dianalisis menggunakan artificial intelligence atau kecerdasan buatan. Hasil analisis tersebut akan menjadi input bagi CRM.

"Untuk aggressive tax planning ini kita tidak bisa sendiri. Kita harus punya data dari pengadilan, Mahkamah Agung, termasuk praktisi-praktisi," ujar Iwan. (DDTCNews)

Baca Juga:
Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Belum Ada Kanwil dan KPP Capai Target Pajak

DJP mencatat belum ada unit vertikal yang telah mencapai target penerimaan dalam tahun berjalan ini.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan belum ada kanwil atau kantor pelayanan pajak (KPP) yang mencapai penerimaan 100% karena target yang ditetapkan kini merujuk pada outlook penerimaan. Pada tahun ini, outlook penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp1.818,2 triliun.

Dalam Laporan Semester I/2023 disebutkan outlook penerimaan pajak akan mencapai 105,8% dari target awal pada UU APBN 2023 senilai Rp1.718 triliun. Dengan outlook ini, penerimaan pajak akan mengalami pertumbuhan 5,9%. (DDTCNews)

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Anies dan Prabowo Ingin Pisahkan Pajak dari Kemenkeu

Calon presiden (capres) Anies Baswedan dan Prabowo Subianto sama-sama memiliki ide untuk memisahkan Ditjen Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan. Dalam dokumen visi-misi, kedua capres berencana mendirikan Badan Penerimaan Negara sebagai institusi yang terpisah dari Kemenkeu dalam mengurus penerimaan negara, termasuk pajak.

Kedua capres menilai bahwa RI membutuhkan terobosan konkret dalam meningkatkan penerimaan dari dalam negeri, baik pajak atau bukan pajak. Pendirian Badan Penerimaan Negara diyakini bisa mendongkrak tax ratio hingga 23%. (DDTCNews, CBNC Indonesia)

Belanja Insentif PPN DTP Rumah

Pemerintah kembali memberikan insentif pajak berupa PPN ditanggung pemerintah atas penyerahan rumah di bawah Rp2 miliar. Belanja perpajakan atas insentif tersebut diprediksi mencapai Rp2 triliun hingga 2024.

Baca Juga:
Coretax Punya Fitur Layanan Edukasi, WP Bisa Ajukan Topik Kelas Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) diberikan untuk mendorong penguatan sektor perumahan. Insentif ini berikan mulai November 2023 hingga Desember 2024.

"Pajak ditanggung pemerintahnya tahun ini Rp300 miliar untuk November-Desember dan tahun depan Rp1,7 triliun," katanya. (DDTCNews)

Pemerintah Kebut Belanja Akhir Tahun

Pemerintah menyatakan bakal terjadi percepatan belanja negara pada kuartal IV/2023.

Baca Juga:
Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Sri Mulyani mengatakan belanja negara akan mencapai Rp1.155,7 triliun sepanjang Oktober hingga Oktober 2023. Pada akhir tahun ini, biasanya pemerintah harus membayar semua kontrak proyek serta tagihan subsidi dan kompensasi.

Sri Mulyani mengatakan pola realisasi belanja negara selama ini memang bakal melonjak setiap kuartal akhir. Pola serupa juga bakal berulang pada tahun ini, dengan kenaikan belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah secara signifikan. (DDTCNews)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja