PENERIMAAN PAJAK

DJP Pede Penerimaan Pajak 2023 Bisa Capai Target Meski Ada Perlambatan

Dian Kurniati | Rabu, 27 September 2023 | 10:00 WIB
DJP Pede Penerimaan Pajak 2023 Bisa Capai Target Meski Ada Perlambatan

Petugas pajak melayani warga di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (26/9/2023). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) optimistis target penerimaan tahun ini senilai Rp1.818,2 triliun bisa tercapai, sesuai dengan outlook yang disampaikan pemerintah.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa mengatakan capaian penerimaan pajak hingga Agustus 2023 sudah tergolong tinggi. Menurutnya, penerimaan pajak juga bakal terus dioptimalkan hingga tutup buku.

"Artinya insyaallah kita bisa surplus Rp100 triliun dengan pertumbuhan 5,9%," katanya, dikutip pada Rabu (27/9/2023).

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Ihsan mengatakan outlook penerimaan pajak yang senilai Rp1.818,2 triliun setara 105,8% dari target Rp1.718 triliun. Dengan outlook ini, penerimaan pajak akan mengalami pertumbuhan sebesar 5,9%.

Dia menjelaskan realisasi pajak 2023 diproyeksi melampaui target karena pertumbuhan ekonomi yang stabil. Selain itu, ada spillover effect dari kenaikan harga komoditas pada 2022 terhadap pembayaran PPh terutangnya pada April 2023.

Meski demikian, lanjutnya, pertumbuhan penerimaan pajak hingga akhir tahun yang diperkirakan sebesar 5,9% memang lebih rendah dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan Januari-Agustus 2023 yang sebesar 6,4%. Hal ini disebabkan penurunan harga komoditas yang diperkirakan berlanjut dan perlambatan perdagangan global.

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Kedua kondisi ini pun menimbulkan tekanan pada PPh/PPN impor dan PPN DN, serta akan mendorong wajib pajak melakukan penurunan angsuran PPh Pasal 25.

"Kita paham dengan perlambatan [ekonomi] akan menekan pertumbuhan penerimaan kita sehingga pada akhir tahun nanti kita masih tumbuh positif di 5,9%," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha