PENERIMAAN PAJAK

DJP Pede Penerimaan Pajak 2023 Bisa Capai Target Meski Ada Perlambatan

Dian Kurniati | Rabu, 27 September 2023 | 10:00 WIB
DJP Pede Penerimaan Pajak 2023 Bisa Capai Target Meski Ada Perlambatan

Petugas pajak melayani warga di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (26/9/2023). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) optimistis target penerimaan tahun ini senilai Rp1.818,2 triliun bisa tercapai, sesuai dengan outlook yang disampaikan pemerintah.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa mengatakan capaian penerimaan pajak hingga Agustus 2023 sudah tergolong tinggi. Menurutnya, penerimaan pajak juga bakal terus dioptimalkan hingga tutup buku.

"Artinya insyaallah kita bisa surplus Rp100 triliun dengan pertumbuhan 5,9%," katanya, dikutip pada Rabu (27/9/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Ihsan mengatakan outlook penerimaan pajak yang senilai Rp1.818,2 triliun setara 105,8% dari target Rp1.718 triliun. Dengan outlook ini, penerimaan pajak akan mengalami pertumbuhan sebesar 5,9%.

Dia menjelaskan realisasi pajak 2023 diproyeksi melampaui target karena pertumbuhan ekonomi yang stabil. Selain itu, ada spillover effect dari kenaikan harga komoditas pada 2022 terhadap pembayaran PPh terutangnya pada April 2023.

Meski demikian, lanjutnya, pertumbuhan penerimaan pajak hingga akhir tahun yang diperkirakan sebesar 5,9% memang lebih rendah dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan Januari-Agustus 2023 yang sebesar 6,4%. Hal ini disebabkan penurunan harga komoditas yang diperkirakan berlanjut dan perlambatan perdagangan global.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Kedua kondisi ini pun menimbulkan tekanan pada PPh/PPN impor dan PPN DN, serta akan mendorong wajib pajak melakukan penurunan angsuran PPh Pasal 25.

"Kita paham dengan perlambatan [ekonomi] akan menekan pertumbuhan penerimaan kita sehingga pada akhir tahun nanti kita masih tumbuh positif di 5,9%," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN