PENERIMAAN PAJAK

DJP Optimistis Setoran PPN Terus Tumbuh saat Pemilu 2024

Dian Kurniati | Minggu, 08 Oktober 2023 | 08:30 WIB
DJP Optimistis Setoran PPN Terus Tumbuh saat Pemilu 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) optimistis momentum tahun politik akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak, terutama PPN.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) DJP Dwi Astuti mengatakan pelaksanaan pemilu akan meningkatkan aktivitas konsumsi masyarakat. Peningkatan konsumsi ini pun diharapkan bakal tercermin pada setoran PPN.

"Terlebih kita menghadapi pemilu, banyak juga nanti belanja yang akan dilakukan oleh masyarakat [sehingga] ini juga lebih banyak menyumbang ke penerimaan, PPN terutama," katanya, dikutip pada Minggu (8/10/2023).

Baca Juga:
Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Dwi menuturkan setoran PPN dan PPnBM menunjukkan kinerja yang positif hingga Agustus 2023. Pada 8 bulan pertama tahun ini, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp447,58 triliun atau 64,28% dari target Rp742,95 triliun.

Penerimaan PPN dan PPnBM terssebut tumbuh 8,14% dari periode yang sama tahun lalu, atau paling tinggi di antara jenis pajak lainnya. Kinerja yang positif tersebut diharapkan terus berlanjut hingga tahun depan.

"Karena bisa jadi belanja masyarakat akan meningkat menjelang pemilu, seperti terkait dengan kebutuhan-kebutuhan menjelang pemilu. Diharapkan akan memberi kontribusi positif bagi penerimaan pajak," ujar Dwi.

Baca Juga:
Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Dalam UU APBN 2024, pemerintah mematok target penerimaan pajak Rp1.988,87 triliun. Dari target tersebut, sekitar Rp811,4 triliun atau 40,79% di antaranya bakal dikontribusikan dari penerimaan PPN dan PPnBM.

Target PPN dan PPnBM pada 2024 ini juga tumbuh 10,9% dari outlook 2023 senilai Rp731 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat