Mobil Honda CRV transmisi otomatis lansiran 2012. (foto: KPP Pademangan/lelang.go.id)
JAKARTA, DDTCNews – Dua unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) di wilayah DKI Jakarta menggelar lelang mobil hasil sitaan pajak melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II dan KPKNL Jakarta V.
KPP Pratama Jakarta Pademangan melelang 1 mobil Honda CRV transmisi otomatis lansiran 2012 dengan angka penawaran mulai dari Rp150 juta. Bagi yang berminat, wajib membayar uang jaminan Rp30 juta yang disetor paling lambat 3 Desember 2020 pukul 11.00 WIB.
"Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang menggunakan aplikasi e-auction dengan penawaran close bidding," tulis pengumuman KPP Pratama Pademangan, dikutip Jumat (27/11/2020).
Objek lelang dalam kondisi apa adanya. KPP Pratama Pademangan menggelar open house objek lelang pada Rabu (2/12/2020) pukul 10.00—15.00 WIB di Jl. Cempaka No. 2 Rawa Badak Utara Koja Jakarta Utara.
Selanjutnya, objek lelang kedua datang dari KPP Pratama Kramat Jati. Kantor pajak di Jakarta Timur ini akan melelang 1 mobil hasil sitaan pajak Honda Odyssey transmisi otomatis dengan tahun produksi 2001.
Mobil hasil sitaan pajak PT AM ini akan dilelang mulai angka Rp55 juta. Peminat mobil ini wajib membayar uang jaminan sebesar Rp11 juta yang paling lambat disetor pada 7 Desember 2020 pukul 11.30 WIB.
Mobil dengan nomor polisi B 8359 TM ini memiliki dokumen pendukung yang lengkap seperti STNK dan BPKP. KPP Pratama Kramat Jati menyatakan peminat dapat melihat objek lelang sebelum melakukan penawaran secara daring di laman lelang.go.id.
"Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Seksi Penagihan KPP Pratama Jakarta Kramat Jati Telp (021) 8093046 / 8090435 Ext 104 pada waktu jam kerja," tuturnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.