IMPLEMENTASI AEOI

DJP Klaim Siap Tangani Lonjakan Data

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Agustus 2018 | 09:58 WIB
DJP Klaim Siap Tangani Lonjakan Data Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi. (DDTCNews - Doni Agus Setiawan)

JAKARTA, DDTCNews – Setelah lembaga keuangan domestik menyetor data pada awal tahun ini, pemerintah akan mengimplementasikan penuh automatic exchange of information atau AEoI pada bulan depan.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi memastikan baik infrastruktur dan sistem TI DJP siap menghadapi lonjakan data dari pihak eksternal, antarotoritas pajak. Pasalnya, pembenahan sudah dilakukan sejak 2015.

"AEoI ini sudah siap data-datanya [domestik] juga sudah masuk semua, cuma ya kan karena masih pertama kali masih banyak kesalahan data yang masuk. Sekarang kita lagi bersihkan kok dan siap untuk di implementasikan September," katanya, Rabu (29/8/2018).

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Salah satu tantangan untuk menghadapi keterbukaan informasi keuangan, menurutnya, ada pada kapasitas penyimpanan data dan keamanan. Selain itu, kemampuan sumber daya manusia (SDM) untuk mengoperasikan sistem big data yang baru juga penting.

Tingkat kapasitas sistem big data ini, sambungnya akan ditingkat dari posisi sekarang 600 terabyte menjadi 1,2 petabyte. Menurut Iwan, hal ini masih akan menjadi tantangan tersendiri karena data scientist DJP masih kurang dan pendidikannya mahal.

Sementara, aspek keamanan data merupakan syarat krusial suatu yurisdiksi dalam bertukar informasi dalam skema AEoI. Dia menyebut ada dua poin penting dalam aspek ini, yakni melindungi data wajib pajak (WP) dan mencegah penyalahgunaan data oleh petugas pajak alias abuse of power.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Terkait keamanan ini, dia memberi contoh bahwa seluruh jaringan komputer DJP di Indonesia harus joint domaindan dapat dikontrol kantor pusat. DJP tidak sendirian untuk memastikan derajat keamanan data WP. Ada sejumlah mitra yang mengasistensi otoritas.

“Jadi ketahuan siapa mengakses apa dan apakah sesuai dengan lingkup kerjanya. Data ini dijamin keamanannya. Untuk desktop management, ada beberapa mitra dari Singapura, AS, OECD dan mitra lain agar data ini tidak bocor,” jelas Iwan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN