PENERIMAAN PAJAK

DJP Kejar 53% Penerimaan dalam 5 Bulan Terakhir

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Agustus 2017 | 13:47 WIB
DJP Kejar 53% Penerimaan dalam 5 Bulan Terakhir

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2017 baru mencapai Rp601,1 triliun atau 46,8% dari target yang ditetapkan dalam APBNP 2017 sebesar Rp1.474,7 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan realisasi penerimaan pajak per semester I 2017 sejatinya mengalami peningkatan berkisar 12,4% berdasarkan year on year (yoy). Pencapaian tersebut sudah termasuk dengan penerimaan atas Pajak Penghasilan (PPh) Migas.

"Realisasi penerimaan Ditjen Pajak hingga bulan ketujuh ini termasuk PPh Migas baru mencapai 46,8%. Namun, realisasinya di luar PPh Migas setara 45,9%," ujarnya kepada DDTCNews, Kamis (10/8).

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Yon menjelaskan realisasi penerimaan Ditjen Pajak di luar PPh Migas berdasarkan target APBNP 2017 baru mencapai Rp569,4 triliun atau tumbuh 10,3% yoy.

Sementara, realisasi penerimaan PPh Non Migas sendiri sebesar Rp336,1 triliun atau sekitar 45,3% dari target yang dipatok dalam APBNP 2017. PPh Non Migas itu tumbuh 8,7% berdasarkan yoy.

Kemudian, realisasi penerimaan atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPNBM) senilai Rp228,7 triliun atau kisaran 48,1% dari target APBNP 2017. Penerimaan PPN dan PPNBM tumbuh 13,4% berdasarkan yoy.

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Menurutnya, realisasi penerimaan Ditjen Pajak pada tahun 2017 cukup didorong oleh berlangsungnya program pengampunan pajak selama 3 bulan di awal tahun. Untuk itu, dalam satu semester ke depan, Ditjen Pajak masih berupaya meningkatkan penerimaan sesuai dengan kebijakan teknis yang sudah ditetapkan dalam APBN 2017.

Yon mengakui sisa target sekitar 53% masih bisa dikejar hingga akhir tahun melalui penerapan sejumlah kebijakan teknis. Dia berharap target penerimaan pajak tahun 2017 bisa segera tercapai meski hanya tersisa waktu sekitar 5 bulan saja. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik

Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:45 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Profesional Pajak Perlu Kuasai Soft Skills, Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: PKP Harus Upload Perincian Penyerahan Faktur Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:40 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak atas Jasa Parkir di Indonesia, Cek Panduannya di Sini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis