PENGAWASAN PAJAK

DJP Intip Aktivitas WP di Medsos

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Agustus 2018 | 14:05 WIB
DJP  Intip Aktivitas WP di Medsos

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak tertarik untuk melakukan pemetaan wajib pajak melalui media sosial dan ponsel pintar.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak (DJP), Iwan Djuniardi mengatakan pemetaan perilaku wajib pajak (WP) dapat dilakukan secara seketika melalui social network analytics (Soneta) yang dimiliki instansinya.

Instrumen ini, sambungnya, berguna untuk memantau WP risiko tinggi. Setidaknya, ada dua pendekatan untuk memetakan perilaku WP, yakni melalui aktivitas media sosial dan ponsel pintar yang dimiliki oleh pengguna.

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

“Misalnya kita lihat dalam seminggu orang ini berada di mana, misal lihat Instagram atau Facebook, kita bisa liat dia pergi atau berhubungan sama siapa,” katanya, Rabu (29/8/2018).

Menurutnya, pemetaan yang lebih akurat yakni menggunakan data ponsel pintar milik WP. Ada data aktivitas harian dari provider telekomunikasi. Secara teknis, analisis dengan Soneta menggunakan parameter seberapa lama pengguna berdiam di suatu titik atau lokasi.

Namun demikian, instrumen ini belum bisa dipakai oleh DJP karena terbentur regulasi yang belum mengatur kewenangan fiskus untuk mengakses data berharga tersebut. Meski belum bisa menggunakan data tersebut, pengembangan infrastruktur DJP akan tetap jalan.

“Ini bisa dengan teknologi sekarang. Sekarang DJP update soal big data ini. Jadi kami, dipetakan dulu perilaku WP. Ini masih dikembangakan, tapi infrastruktur IT DJP sudah dirancang ke sana,” imbuh Iwan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko