PERPAJAKAN INDONESIA

DJP Dukung Optimalisasi Peran Tax Center Perguruan Tinggi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Oktober 2018 | 16:42 WIB
DJP Dukung Optimalisasi Peran Tax Center Perguruan Tinggi

Berfoto bersama seusai acara Tax Center Gathering di FEB UHAMKA, Selasa (2/10/2018).

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Timur menyatakan komitmennya untuk mendukung kegiatan Tax Center perguruan tinggi. Keberadaan Tax Center perguruan tinggi memiliki peran penting dalam perpajakan Indonesia.

Kabid P2Humas Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur Liberti Pandiangan mengatakan dukungan akan diberikan dalam berbagai kegiatan Tax Center perguruan tinggi. Otoritas Pajak berharap peran penting Tax Center perguruan tinggi dapat dioptimalkan.

“Kita ingin Tax Center ini menjadi pusat pendidikan, pelatihan, dan informasi terkait perpajakan,” katanya dalam acara Tax Center Gathering di FEB Uhamka, Selasa (2/10/2018).

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Dengan demikian, dia berharap tax center perguruan tinggi dapat memiliki peran signifikan untuk meningkatkan kesadaran pajak. Dengan kesadaran tentang hak dan kewajiban di bidang perpajakan, ada potensi peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Liberti memaparkan bentuk kerja sama DJP dengan Tax Center nantinya banyak berkutat di tiga area utama.Pertama, penyebarluasan informasi, kegiatan penelitian, dan pengembangan komunitas sadar pajak.

“Sebagai pusat informasi, Tax Center dan kanwil akan bersinergi dalam pelaksanaan seminar perpajakan,” katanya.

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Kedua, kerja sama yang berfokus pada akses data dan narasumber untuk kepentingan penelitian. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan mempunyai basis keilmuan yang kuat. Ketiga, pengembangan komunitas.

"Jadi, misal untuk wilayah Jakarta Timur, masyarakat bisa mengakses Tax Center Uhamka bila membutuhkan konsultasi, baik perpajakan maupun pengembangan bisnis nantinya,” imbuhnya.

Secara nasional, DJP sudah bekerja sama dengan 199 tax center perguruan tinggi. Untuk wilayah Jakarta Timur, terdapat 8 tax center perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama. Jumlah ini bisa ditingkatkan mengingat setidaknya ada 34 perguruan tinggi di wilayah tersebut. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko