Ilustrasi.
MADIUN, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun melakukan kunjungan ke perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Kepala KPP Pratama Madiun Santoso Dwi Prasetyo mengatakan kunjungan ke salah satu perguruan silat terbesar di Indonesia ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan.
“Saya mengapresiasi PSHT atas dukungan dan peran sertanya di bidang perpajakan. Salah satunya adalah Ketua PSHT menyosialisasikan kewajiban perpajakan dengan mengajak warga PSHT untuk menyampaikan SPT Tahunan,” katanya, dikutip pada Selasa (1/6/2021).
Santoso berterima kasih atas peran serta PSHT dalam membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan milik yayasan yang menaunginya. Dia menilai pemerintah saat ini memerlukan bantuan dan dukungan dari semua wajib pajak.
Hal ini dikarenakan target penerimaan negara tengah menghadapi tantangan berat karena terdampak Covid-19. Menurutnya, penanganan Covid-19 membutuhkan anggaran yang besar sehingga pajaklah yang menjadi tumpuan pendanaannya.
“Pajak adalah wujud semangat gotong royong membangun negeri. Partisipasi aktif seluruh komponen bangsa perlu terus dipelihara dan dikembangkan,” tutur Santoso.
Sementara itu, Ketua PSHT R. Moerdjoko berterima kasih atas kunjungan KPP Pratama Madiun. Dia menyatakan keluarga besar PSHT akan mendukung sepenuhnya program perpajakan sebagai bentuk perwujudan warga negara yang baik.
Moerdjoko juga mendukung KPP Pratama Madiun untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) guna meningkatkan kualitas, integritas, dan pelayanan. PSHT juga mengapresiasi berbagai layanan online yang diselenggarakan selama pandemi.
“Peranan PSHT sangat penting untuk kemajuan bangsa, Mengingat jumlah anggota PSHT mencapai 6 juta orang dan tersebar di seluruh Indonesia bahkan luar negeri,” ujarnya seperti dilansir laman resmi Ditjen Pajak. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.