KPP PRATAMA MADIUN

DJP Ajak Jutaan Pesilat untuk Taat Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 01 Juni 2021 | 13:30 WIB
DJP Ajak Jutaan Pesilat untuk Taat Pajak

Ilustrasi.

MADIUN, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun melakukan kunjungan ke perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Kepala KPP Pratama Madiun Santoso Dwi Prasetyo mengatakan kunjungan ke salah satu perguruan silat terbesar di Indonesia ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan.

“Saya mengapresiasi PSHT atas dukungan dan peran sertanya di bidang perpajakan. Salah satunya adalah Ketua PSHT menyosialisasikan kewajiban perpajakan dengan mengajak warga PSHT untuk menyampaikan SPT Tahunan,” katanya, dikutip pada Selasa (1/6/2021).

Baca Juga:
Dinilai Tak Realistis, Malang Pangkas Target Pajak Hiburan Rp64 Miliar

Santoso berterima kasih atas peran serta PSHT dalam membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan milik yayasan yang menaunginya. Dia menilai pemerintah saat ini memerlukan bantuan dan dukungan dari semua wajib pajak.

Hal ini dikarenakan target penerimaan negara tengah menghadapi tantangan berat karena terdampak Covid-19. Menurutnya, penanganan Covid-19 membutuhkan anggaran yang besar sehingga pajaklah yang menjadi tumpuan pendanaannya.

“Pajak adalah wujud semangat gotong royong membangun negeri. Partisipasi aktif seluruh komponen bangsa perlu terus dipelihara dan dikembangkan,” tutur Santoso.

Baca Juga:
Tak Kunjung Dapat Kode Verifikasi DJP Online, WP Datangi Kantor Pajak

Sementara itu, Ketua PSHT R. Moerdjoko berterima kasih atas kunjungan KPP Pratama Madiun. Dia menyatakan keluarga besar PSHT akan mendukung sepenuhnya program perpajakan sebagai bentuk perwujudan warga negara yang baik.

Moerdjoko juga mendukung KPP Pratama Madiun untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) guna meningkatkan kualitas, integritas, dan pelayanan. PSHT juga mengapresiasi berbagai layanan online yang diselenggarakan selama pandemi.

“Peranan PSHT sangat penting untuk kemajuan bangsa, Mengingat jumlah anggota PSHT mencapai 6 juta orang dan tersebar di seluruh Indonesia bahkan luar negeri,” ujarnya seperti dilansir laman resmi Ditjen Pajak. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 12:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Tak Kunjung Dapat Kode Verifikasi DJP Online, WP Datangi Kantor Pajak

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual

Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’