KEPATUHAN PAJAK

DJP: 3 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Maret 2019 | 18:34 WIB
DJP: 3 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Ilustrasi. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Musim penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) sedang berlangsung. Sebanyak 3 juta wajib pajak tercatat sudah menunaikan kewajiban tahunan tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan sebanyak 3 juta SPT sudah dilaporkan. Mayoritas pelaporan menggunakan e-Filing. Jumlah SPT tersebut gabungan wajib pajak prang pribadi dan badan.

“SPT tahunan terpantau sudah 3 jutaan. Sebanyak 90% melalui e-Filing,” katanya kepada DDTCNews, Jumat (1/3/2019).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Untuk menyukseskan musim penyampaian SPT, otoritas pajak menyiapkan kampanye besar bertajuk ‘Spectaxcular 2019". Acara yang akan dihelat pada Minggu 3 Maret 2019 ini menjadi ajang kampanye nasional DJP terkait penyampaian SPT.

Akan ada berbagai kegiatan akan yang berhubungan dengan aspek pelayanan. Dengan demikian, masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan tersebut. Pelayanan untuk pengisian SPT secara e-Filing, permintaan kode E-FIN, dan konsultasi terkait perpajakan ada di sana.

“Itu [Spectaxcular] jadi kampanye serentak di seluruh Indonesia,” paparnya.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Selain memberikan pelayanan, apresiasi juga diberikan untuk wajib pajak yang menyampaikan SPT lebih awal. DJP menyediakandoorprize dengan syarat keikutsertaan yang mudah. Bermodalkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Tahunan dengan e-Filing, wajib pajak sudah bisa mendapatkan kesempatan memperoleh doorprize berupa sepeda, televisi, dan ponsel pintar.

Jadi, siapkan diri Anda untuk berolahraga sambil berkonsultasi terkait kewajiban pajak. Bagi yang berada di luar Jakarta, bisa langsung cek informasinya di Kanwil DJP terdekat karena ada beberapa daerah yang juga menggelar ‘Spectaxcular 2019’. Seperti diketahui, batas pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi adalah akhir Maret. Sementara, batas pelaporan untuk wajib pajak badan adalah April 2019. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan