PENEGAKAN HUKUM

DJBC: Waspadai Modus-Modus Penipuan Belanja Online saat Ramadan

Dian Kurniati | Minggu, 16 April 2023 | 13:00 WIB
DJBC: Waspadai Modus-Modus Penipuan Belanja Online saat Ramadan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali mengingatkan potensi kejahatan penipuan yang mengatasnamakan petugas bea dan cukai.

DJBC menyatakan penipuan yang mengatasnamakan petugas dapat terjadi kapan saja, bahkan saat Ramadan. Oleh karena itu, DJBC mengimbau masyarakat tetap waspada apabila menemukan indikasi penipuan tersebut.

"Sahabat BC, kamu harus tetap waspada akan bahaya penipuan oleh pihak tidak bertanggung jawab," bunyi keterangan video yang diunggah akun Instagram @beacukairi, dikutip pada Minggu (16/4/2023).

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

DJBC menjelaskan terdapat berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas DJBC. Untuk diperhatikan, terdapat beberapa ciri yang bisa digunakan masyarakat dalam mengenali modus-modus penipuan tersebut.

Modus yang paling marak ialah belanja online yang menawarkan barang dengan harga murah di situs e-commerce bodong. Dalam modus tersebut, biasanya pelaku akan meminta uang tambahan karena barangnya masih ditahan petugas DJBC.

Penipuan tersebut juga kerap disertai ancaman disertai perintah pembayaran tagihan ke rekening pribadi dalam batas waktu yang sempit untuk menyelesaikan tagihan.

Baca Juga:
Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Selain belanja online, modus lain yang sering ditemui ialah modus romansa. Dengan modus tersebut, pelaku akan berpura-pura menjadi teman kencan dari luar negeri dan berniat mengirim hadiah.

Pelaku pun kemudian meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan alasan barangnya tertahan oleh DJBC.

Terakhir, ada modus barang lelang yang ditawarkan melalui media sosial. Pelaku akan mengeklaim barangnya merupakan hasil sitaan DJBC yang dilelang dengan harga murah.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Dengan memahami berbagai modus tersebut, masyarakat dapat melakukan beberapa langkah sehingga terhindar dari penipuan. Pertama, belanja online hanya pada toko yang terpercaya atau marketplace terdaftar.

Kedua, memahami cara kerja DJBC karena pemeriksaan hanya dilakukan terhadap barang impor. Ketiga, status pengiriman barang dari luar negeri dapat dicek pada situs web www.beacukai.go.id/barangkiriman.

Keempat, tidak mentransfer uang ke nomor rekening pribadi karena pembayaran bea masuk dan pajak untuk penerimaan negara selalu menggunakan kode billing.

"Ingat, yang perlu kalian pastikan pembayaran bea masuk dan pajak tidak melalui mekanisme transfer ke rekening pribadi, tetapi menggunakan kode billing," tulis DJBC. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI