KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Siapkan Anggaran dan Infrastruktur untuk Uji Coba e-CD Tahap II

Dian Kurniati | Minggu, 30 Juli 2023 | 10:30 WIB
DJBC Siapkan Anggaran dan Infrastruktur untuk Uji Coba e-CD Tahap II

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) tengah bersiap untuk melaksanakan piloting layanan electronic customs declaration (e-CD) tahap II pada tahun ini.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan perluasan layanan e-CD diperkukan untuk memberikan kemudahan kepada penumpang dan awak sarana pengangkut. Uji coba tahap II akan dimulai setelah e-CD berjalan secara penuh di 2 bandara utama Indonesia.

"Kami lagi menyiapkan budget-nya, kemudian juga infrastrukturnya. Pada Agustus ini, insyaallah sudah bisa kami mulai dengan penyelesaian," katanya, dikutip pada Minggu (30/7/2023).

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Askolani menyebut e-CD telah berlaku di beberapa bandara internasional sehingga masyarakat tidak lagi melayani pengisian custom declaration memakai kertas. Sejak 2022, e-CD sudah diterapkan secara penuh di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Uji coba penerapan e-CD juga sudah dilakukan di Bandara Juanda dan Bandara Kualanamu. Memasuki 2023, uji coba e-CD telah dilakukan pula di Bandara Yogyakarta dan Bandara Lombok.

Uji Coba e-CD Tahap II di Bandara

Selanjutnya, akan disusul implementasi e-CD tahap II antara lain di Bandara Kertajati, Bandara Sultan Hasanuddin, Bandara Sam Ratulangi, dan Bandara Sultan Syarif Kasim II pada tahun ini.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

PMK 203/2017 mengatur penumpang yang tiba di Indonesia melalui bandara internasional wajib menyampaikan barang bawaannya dalam customs declaration.

Awalnya, customs declaration disampaikan melalui tulisan pada formulir yang dibagikan di dalam pesawat sesaat sebelum mendarat di Indonesia, tetapi kini diperkenalkan e-CD untuk mempermudah proses tersebut.

Manfaat e-CD bagi Pengguna Layanan

Pengisian e-CD dilakukan melalui situs http://ecd.beacukai.go.id. Penggunaan e-CD memiliki beragam kelebihan dibandingkan dengan pengisian formulir secara manual.

Baca Juga:
Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Bagi pengguna layanan, e-CD dinilai lebih praktis, cepat, dan fleksibel karena dapat diakses di mana saja dan kapan saja melalui gawai bahkan sejak H-2 kedatangan.

Bagi petugas DJBC, layanan e-CD membuat proses pengawasan terhadap barang bawaan penumpang lebih efektif dan efisien.

Untuk diketahui, customs declaration merupakan dokumen awal pemeriksaan barang yang bertujuan mengidentifikasi barang-barang yang termasuk larangan dan/atau pembatasan (lartas), serta barang kena pajak atau bukan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP