KEBIJAKAN CUKAI

DJBC Sebut Kenaikan HJE Rokok Jadi Jalan Tengah yang Ideal

Dian Kurniati | Kamis, 26 September 2024 | 13:30 WIB
DJBC Sebut Kenaikan HJE Rokok Jadi Jalan Tengah yang Ideal

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan kenaikan harga jual eceran (HJE) menjadi jalan tengah yang ideal di tengah rencana pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pemerintah memiliki berbagai pertimbangan dalam membuat kebijakan CHT. Menurutnya, ketiadaan kenaikan tarif CHT pada tahun depan juga menjadi kebijakan yang sifat transisi.

"Saya kira kenaikan HJE merupakan jalan tengah yang sangat ideal untuk saat ini, [dengan] memperhatikan berbagai kepentingan," katanya, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Nirwala menuturkan HJE memiliki komponen fiskal yang mencapai 68%. Angka ini terdiri atas 3 pungutan yang meliputi cukai, pajak rokok, dan PPN hasil tembakau. Untuk komponen HJE sisanya, berasal dari ongkos produksi dan keuntungan bagi perusahaan.

Dia menjelaskan UU Cukai mengamanatkan penentuan tarif cukai dan besaran HJE harus dilakukan secara komprehensif. Pemerintah pun memiliki 4 pilar yang menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakannya, yaitu kesehatan, industri, penerimaan negara, dan penanganan rokok ilegal.

Meski tarif CHT tidak dinaikkan, lanjutnya, tujuan pengendalian konsumsi hasil tembakau akan tetap berjalan melalui penyesuaian HJE. Sebab, kenaikan HJE juga berarti harga jual hasil tembakau mengalami perubahan sehingga makin tidak terjangkau.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

"Beban masyarakat untuk membeli, jangan khawatir, karena HJE naik tetap akan dibuat agar makin tidak terjangkau," ujarnya.

Nirwala menambahkan perekonomian Indonesia sedang dihadapkan pada tantangan yang berat dalam 2 tahun terakhir. Dengan daya beli masyarakat yang belum pulih dari pandemi Covid-19, fenomena downtrating dan peredaran rokok ilegal juga menjadi makin meluas.

Dia menambahkan bahwa Kementerian Keuangan masih terus mengkaji kebijakan CHT pada 2025. Nanti, kebijakan CHT akan dibahas pula di kantor Kemenko Perekonomian dengan melibatkan semua kementerian terkait.

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Terkait dengan keputusan mengenai tarif CHT, bakal diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin presiden.

"Tentunya paling lambat Desember harus sudah diputuskan karena untuk perusahaan juga harus tentukan strateginya mereka," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga