KEBIJAKAN CUKAI

DJBC Sebut Kenaikan HJE Rokok Jadi Jalan Tengah yang Ideal

Dian Kurniati | Kamis, 26 September 2024 | 13:30 WIB
DJBC Sebut Kenaikan HJE Rokok Jadi Jalan Tengah yang Ideal

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan kenaikan harga jual eceran (HJE) menjadi jalan tengah yang ideal di tengah rencana pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pemerintah memiliki berbagai pertimbangan dalam membuat kebijakan CHT. Menurutnya, ketiadaan kenaikan tarif CHT pada tahun depan juga menjadi kebijakan yang sifat transisi.

"Saya kira kenaikan HJE merupakan jalan tengah yang sangat ideal untuk saat ini, [dengan] memperhatikan berbagai kepentingan," katanya, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Nirwala menuturkan HJE memiliki komponen fiskal yang mencapai 68%. Angka ini terdiri atas 3 pungutan yang meliputi cukai, pajak rokok, dan PPN hasil tembakau. Untuk komponen HJE sisanya, berasal dari ongkos produksi dan keuntungan bagi perusahaan.

Dia menjelaskan UU Cukai mengamanatkan penentuan tarif cukai dan besaran HJE harus dilakukan secara komprehensif. Pemerintah pun memiliki 4 pilar yang menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakannya, yaitu kesehatan, industri, penerimaan negara, dan penanganan rokok ilegal.

Meski tarif CHT tidak dinaikkan, lanjutnya, tujuan pengendalian konsumsi hasil tembakau akan tetap berjalan melalui penyesuaian HJE. Sebab, kenaikan HJE juga berarti harga jual hasil tembakau mengalami perubahan sehingga makin tidak terjangkau.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Beban masyarakat untuk membeli, jangan khawatir, karena HJE naik tetap akan dibuat agar makin tidak terjangkau," ujarnya.

Nirwala menambahkan perekonomian Indonesia sedang dihadapkan pada tantangan yang berat dalam 2 tahun terakhir. Dengan daya beli masyarakat yang belum pulih dari pandemi Covid-19, fenomena downtrating dan peredaran rokok ilegal juga menjadi makin meluas.

Dia menambahkan bahwa Kementerian Keuangan masih terus mengkaji kebijakan CHT pada 2025. Nanti, kebijakan CHT akan dibahas pula di kantor Kemenko Perekonomian dengan melibatkan semua kementerian terkait.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Terkait dengan keputusan mengenai tarif CHT, bakal diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin presiden.

"Tentunya paling lambat Desember harus sudah diputuskan karena untuk perusahaan juga harus tentukan strateginya mereka," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja