Menkeu Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mencatat telah melaksanakan 9.778 penindakan pada kuartal I/2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp3,3 triliun. Menurutnya, penindakan ini dilaksanakan sejalan dengan fungsi DJBC sebagai community protector.
"Dari sisi penindakan kita terus jaga karena masyarakat harus dilindungi dari berbagai ancaman dari perdagangan antarnegara maupun pelanggaran terhadap UU Kepabeanan dan Cukai," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Minggu (23/4/2023).
Sri Mulyani mengatakan penindakan yang terbesar dilakukan terhadap barang kena cukai berupa produk hasil tembakau atau rokok ilegal, mencapai 69,34%. Perkiraan nilai barang hasil penindakan rokok ilegal ini mencapai Rp220 miliar.
Kemudian, DJBC juga melaksanakan penindakan terhadap minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, produk tekstil ilegal, serta narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP).
Soal produk tekstil ilegal, dia menjelaskan penindakan utamanya dilakukan terhadap pakaian bekas impor biasanya dikemas dalam karung (bale pressed). Pada kuartal I/2023, tercatat 89 penindakan pakaian bekas perkiraan nilai barang hasil Rp3,3 miliar.
"Penindakan untuk bale pressed ini salah satu yang jadi sorotan karena banyak industri dalam negeri yang mengalami tekanan dari berbagai penyelundupan bale pressed," ujarnya.
Impor bale pressed pakaian bekas dilarang karena dinilai mengganggu industri tekstil dalam negeri serta menjadi media pembawa berbagai penyakit. Melalui Permendag 51/2015 dan Permendag 18/2021 s.t.d.d Permendag 40/2022, pemerintah menyatakan pakaian bekas dengan pos tarif 6309.00.00 termasuk dalam barang yang dilarang diimpor.
Sri Mulyani menambahkan DJBC akan terus melakukan berbagai langkah pengawasan kepabeanan dan cukai untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang yang membahayakan dan ilegal. Di sisi lain, langkah pengawasan juga diperlukan memainkan peran penting untuk mengoptimalkan penerimaan kepabeanan dan cukai.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.