LOGISTIK NASIONAL

DJBC Bakal Uji Coba Penerapan NLE di Bandara-Bandara Besar

Dian Kurniati | Minggu, 28 Mei 2023 | 09:00 WIB
DJBC Bakal Uji Coba Penerapan NLE di Bandara-Bandara Besar

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berupaya memperluas penerapan ekosistem logistik nasional (national logistic ecosystem/NLE) di pelabuhan, termasuk di bandara.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan penerapan NLE akan memberikan kemudahan bagi pengguna jasa, sekaligus menghemat biaya logistik. Menurutnya, perluasan implementasi NLE akan membuat sistem logistik nasional makin efisien.

"Untuk penguatan di 2023, rencananya akan dilakukan di 34 pelabuhan lagi sesuai dengan arahan dari Pak Menko Marinves. Kemudian, juga akan kami lakukan di bandara," katanya, dikutip pada Minggu (28/5/2023).

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Askolani menuturkan Instruksi Presiden No. 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional mengamanatkan implementasi NLE untuk meningkatkan kinerja logistik nasional. Apabila efisiensi logistik membaik, iklim investasi juga akan ikut meningkat.

Pembenahan layanan logistik melalui NLE melingkupi 4 pilar. Pertama, simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah untuk mengurangi duplikasi melalui single submission pabean dan karantina, pengangkutan, manifes, serta perizinan.

Kedua, kolaborasi platform logistik yang misalnya mencakup penyedia transportasi, shippingi, dan gudang. Ketiga, kemudahan pembayaran. Keempat, kemudahan tata ruang logistik.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Efisiensi Waktu dan Biaya dengan NLE

Hingga 2022, NLE telah terimplementasi sepenuhnya di 4 pelabuhan utama di Indonesia. Dari survei yang dilaksanakan, pemerintah mengeklaim penerapan NLE mampu mengefisiensi waktu dan biaya sekitar 25%-50% pada 2022.

Tambahan informasi, pelaksanaan NLE di antaranya meliputi sistem delivery online (DO), surat penyerahan peti kemas (SP2) online, single submission karantina dan kepabeanan, sampai dengan autogate.

Soal rencana perluasan NLE di bandara, pemerintah sesungguhnya mulai memetakan proses bisnis pengangkutan di udara sejak awal 2022. Pemerintah juga melakukan piloting single submission pengangkutan udara dan akan terus diperluas.

Baca Juga:
Keberatan soal Ketetapan PBB Ditolak, Pemohon Tak Dikenai Sanksi Denda

Askolani menyebut single submission ini sudah diuji coba di Bandara Sepinggan dan Bandara Ngurah Rai, serta dilaksanakan sosialisasi kepada pemangku kepentingan.

Di Bandara Soekarno-Hatta, DJBC berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura II mengenai implementasi dan penataan tata ruang logistik untuk impor dan ekspor barang.

"Ini menjadi satu proses bisnis yang kami harapkan end to end, dari mulai Angkasa Pura kemudian perhubungan udara, Bea Cukai, karantina, dan juga dengan imigrasi," ujar Askolani.

Dia menambahkan DJBC akan terus melakukan konsolidasi mengenai rencana implementasi NLE di bandara. Dia berharap NLE dapat diuji coba di 6 bandara besar tahun ini dan ditargetkan rampung pada 2024. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis