KEBIJAKAN PAJAK

Ditolak Menkeu, DPR Kukuh Sebut Roadmap Kejar Tax Ratio Penting Dibuat

Dian Kurniati | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 15:30 WIB
Ditolak Menkeu, DPR Kukuh Sebut Roadmap Kejar Tax Ratio Penting Dibuat

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Vera Febrianti menilai penyusunan peta jalan atau roadmap dibutuhkan untuk memastikan peningkatan tax ratio lebih terukur.

Vera mengatakan roadmap dapat disusun untuk mengejar peningkatan tax ratio dalam jangka menengah. Meski demikian, usulan ini memang telah ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Kami berharap tax ratio menjadi pembahasan utama. Misalnya pemerintah berencana 3 tahun, 5 tahun ke depan, akan meningkatkan tax ratio menjadi angka 11% atau 12%. Ini enggak ada," katanya, dikutip pada Sabtu (10/8/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Vera mengatakan peningkatan tax ratio perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RAPBN 2025. Menurutnya, tax ratio Indonesia perlu segera ditingkatkan menjadi 11% hingga 12%, dari posisi 10,32% pada tahun lalu.

Dia menyebut DPR juga memberikan dukungan penuh untuk meningkatkan tax ratio. Misal, melalui pengesahan UU Harmonisasi peraturan Perpajakan (HPP).

"Kami berharap mungkin kesiapan Ditjen Pajak untuk melakukan asesmen terkait berapa sih kira-kira yang rencana pemerintah untuk ke depannya sehingga ketika rasio itu meningkat tentunya kan penerimaan negara akan meningkat," ujarnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Usulan menyusun roadmap tax ratio sebesar 23% sempat mencuat dalam rapat antara pemerintah dan Komisi XI DPR. Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP menilai pemerintah perlu menyiapkan dokumen yang menjabarkan tahapan-tahapan yang perlu dilalui untuk mencapai target tax ratio.

Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai rencana penyusunan roadmap peningkatan tax ratio berpotensi memberikan sinyal yang buruk bagi pelaku pasar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja