KEBIJAKAN PAJAK

Ditolak Menkeu, DPR Kukuh Sebut Roadmap Kejar Tax Ratio Penting Dibuat

Dian Kurniati | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 15:30 WIB
Ditolak Menkeu, DPR Kukuh Sebut Roadmap Kejar Tax Ratio Penting Dibuat

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Vera Febrianti menilai penyusunan peta jalan atau roadmap dibutuhkan untuk memastikan peningkatan tax ratio lebih terukur.

Vera mengatakan roadmap dapat disusun untuk mengejar peningkatan tax ratio dalam jangka menengah. Meski demikian, usulan ini memang telah ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Kami berharap tax ratio menjadi pembahasan utama. Misalnya pemerintah berencana 3 tahun, 5 tahun ke depan, akan meningkatkan tax ratio menjadi angka 11% atau 12%. Ini enggak ada," katanya, dikutip pada Sabtu (10/8/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Vera mengatakan peningkatan tax ratio perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RAPBN 2025. Menurutnya, tax ratio Indonesia perlu segera ditingkatkan menjadi 11% hingga 12%, dari posisi 10,32% pada tahun lalu.

Dia menyebut DPR juga memberikan dukungan penuh untuk meningkatkan tax ratio. Misal, melalui pengesahan UU Harmonisasi peraturan Perpajakan (HPP).

"Kami berharap mungkin kesiapan Ditjen Pajak untuk melakukan asesmen terkait berapa sih kira-kira yang rencana pemerintah untuk ke depannya sehingga ketika rasio itu meningkat tentunya kan penerimaan negara akan meningkat," ujarnya.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Usulan menyusun roadmap tax ratio sebesar 23% sempat mencuat dalam rapat antara pemerintah dan Komisi XI DPR. Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP menilai pemerintah perlu menyiapkan dokumen yang menjabarkan tahapan-tahapan yang perlu dilalui untuk mencapai target tax ratio.

Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai rencana penyusunan roadmap peningkatan tax ratio berpotensi memberikan sinyal yang buruk bagi pelaku pasar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?