KEBIJAKAN PAJAK

Ditolak Menkeu, DPR Kukuh Sebut Roadmap Kejar Tax Ratio Penting Dibuat

Dian Kurniati | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 15:30 WIB
Ditolak Menkeu, DPR Kukuh Sebut Roadmap Kejar Tax Ratio Penting Dibuat

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Vera Febrianti menilai penyusunan peta jalan atau roadmap dibutuhkan untuk memastikan peningkatan tax ratio lebih terukur.

Vera mengatakan roadmap dapat disusun untuk mengejar peningkatan tax ratio dalam jangka menengah. Meski demikian, usulan ini memang telah ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Kami berharap tax ratio menjadi pembahasan utama. Misalnya pemerintah berencana 3 tahun, 5 tahun ke depan, akan meningkatkan tax ratio menjadi angka 11% atau 12%. Ini enggak ada," katanya, dikutip pada Sabtu (10/8/2024).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Vera mengatakan peningkatan tax ratio perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RAPBN 2025. Menurutnya, tax ratio Indonesia perlu segera ditingkatkan menjadi 11% hingga 12%, dari posisi 10,32% pada tahun lalu.

Dia menyebut DPR juga memberikan dukungan penuh untuk meningkatkan tax ratio. Misal, melalui pengesahan UU Harmonisasi peraturan Perpajakan (HPP).

"Kami berharap mungkin kesiapan Ditjen Pajak untuk melakukan asesmen terkait berapa sih kira-kira yang rencana pemerintah untuk ke depannya sehingga ketika rasio itu meningkat tentunya kan penerimaan negara akan meningkat," ujarnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Usulan menyusun roadmap tax ratio sebesar 23% sempat mencuat dalam rapat antara pemerintah dan Komisi XI DPR. Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP menilai pemerintah perlu menyiapkan dokumen yang menjabarkan tahapan-tahapan yang perlu dilalui untuk mencapai target tax ratio.

Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai rencana penyusunan roadmap peningkatan tax ratio berpotensi memberikan sinyal yang buruk bagi pelaku pasar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi