Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Vera Febrianti menilai penyusunan peta jalan atau roadmap dibutuhkan untuk memastikan peningkatan tax ratio lebih terukur.
Vera mengatakan roadmap dapat disusun untuk mengejar peningkatan tax ratio dalam jangka menengah. Meski demikian, usulan ini memang telah ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Kami berharap tax ratio menjadi pembahasan utama. Misalnya pemerintah berencana 3 tahun, 5 tahun ke depan, akan meningkatkan tax ratio menjadi angka 11% atau 12%. Ini enggak ada," katanya, dikutip pada Sabtu (10/8/2024).
Vera mengatakan peningkatan tax ratio perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RAPBN 2025. Menurutnya, tax ratio Indonesia perlu segera ditingkatkan menjadi 11% hingga 12%, dari posisi 10,32% pada tahun lalu.
Dia menyebut DPR juga memberikan dukungan penuh untuk meningkatkan tax ratio. Misal, melalui pengesahan UU Harmonisasi peraturan Perpajakan (HPP).
"Kami berharap mungkin kesiapan Ditjen Pajak untuk melakukan asesmen terkait berapa sih kira-kira yang rencana pemerintah untuk ke depannya sehingga ketika rasio itu meningkat tentunya kan penerimaan negara akan meningkat," ujarnya.
Usulan menyusun roadmap tax ratio sebesar 23% sempat mencuat dalam rapat antara pemerintah dan Komisi XI DPR. Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP menilai pemerintah perlu menyiapkan dokumen yang menjabarkan tahapan-tahapan yang perlu dilalui untuk mencapai target tax ratio.
Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai rencana penyusunan roadmap peningkatan tax ratio berpotensi memberikan sinyal yang buruk bagi pelaku pasar. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.