SOSIALISASI PERPAJAKAN

Ditjen Pajak Gelar Sosialisasi Perpajakan di Belanda

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Oktober 2017 | 13:33 WIB
Ditjen Pajak Gelar Sosialisasi Perpajakan di Belanda

AMSTERDAM, DDTCNews – Untuk kesekian kalinya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan melakukan sosialisasi perpajakan di luar negeri bekerja sama dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di beberapa negara.

Kali ini, sosialisasi perpajakan dilakukan di KBRI Belanda dengan mengundang peserta yang berasal dari komunitas diaspora Indonesia, mahasiswa asal Indonesia, dan para staf KBRI yang berada di sekitar Den Haag, Amsterdam dan Rotterdam.

Acara yang berlangsung pada Sabtu, 30 September 2017 menghadirkan pembicara yakni Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol dan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Belanda, I Gusti Agung Wesaka Puja.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Acara diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Dubes Indonesia untuk Belanda Wesaka Puja yang menekankan pentingnya kesadaran dan kepedulian masyarakat Indonesia dalam membayar pajak. Menurutnya pajak merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan di Indonesia.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menjelaskan perbandingan antara Indonesia dan Belanda dari aspek makro ekonomi seperti Produk Domestik Bruto (PDB), pendapatan per kapita penduduk, luas geografi dan bonus demografi.

Ken juga menjelaskan hasil pelaksanaan program tax amnesty yang sudah dilaksanakan sejak Juli 2016 hingga akhir Maret 2017 dan memaparkan beberapa program yang akan dilakukan pascatax amnesty, seperti reformasi perpajakan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Kemudian, paparan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh John Hutagaol selaku Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak. Dalam sesi tersebut, turut hadir untuk mendampingi Budi Santoso (Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat) dan Anton (Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu).

Acara sosialisasi perpajakan ini diakhiri dan ditutup dengan jamuan makan siang yang diikuti oleh perserta, pembicara dan seluruh pegawai KBRI Indonesia untuk Belanda.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah