KASUS PAJAK GOOGLE

Ditjen Pajak Desak Menkominfo Terbitkan Aturan

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 Januari 2017 | 17:07 WIB
Ditjen Pajak Desak Menkominfo Terbitkan Aturan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv saat ditemui di kantor pusat DJP, Jakarta, Senin (16/1). (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Hingga saat ini pemerintah masih belum bisa memajaki Google Asia Pasific. Ditjen Pajak meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika lebih tegas dalam bersikap kepada Google.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan pendapatan Google setiap tahunnya pasti mengalami peningkatan. Menurutnya pendapatan Google pada 2016 lebih besar dibanding tahun 2015, sehingga pada 2017 pun akan semakin besar pendapatannya.

“Kemenkominfo harus menerbitkan peraturan untuk menangani aturan main perusahaan OTT di Indonesia, dan peraturan itu tertuang pada Permenkominfo. Kalau tidak ya berarti ini kami perang sendiri,” tegasnya di Jakarta, Senin (16/1).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Ia menyatakan jika pemerintah menerima dokumen keuangan atas transaksi Google, selanjutnya dokumen tersebut akan segera diteliti untuk urusan perpajakannya. Namun, Google masih belum memberikan dokumen tersebut.

Padahal Menteri Keuangan telah meminta Google untuk memberikan laporan keuangannya. Hal ini merupakan suatu pedekatan yang telah diterapkan kepada Google. Menurutnya pemerintah bukan merasa takut, namun pendekatan dilakukan harus lebih berhati-hati.

“Sejauh ini pendekatan terhadap Google di dunia berhenti di settlement, belum ada yang berakhir pada perhitungan pajak yang akurat. Maka pendekatan harus dilakukan secara lebih berhati-hati,” ucapnya.

Baca Juga:
Resmi Terapkan PPN PMSE, Filipina Incar Setoran Pajak Rp28,48 Triliun

Haniv mengakui pemerintah memiliki sejumlah upaya untuk bisa memajaki Google dengan tujuan menemukan angka yang tepat untuk angka pajak terutangnya. Tapi Haniv merasa sedikit ragu, karena Google pasti akan menghindari upaya tersebut yang akan menyebabkan nama baik Google terancam.

“Hal ini bukan sesuatu yang mudah, tapi juga bukan hal yang sulit,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

Selasa, 01 Oktober 2024 | 17:17 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

DigiTax 4.0 sebagai Lompatan Besar dalam Sistem Perpajakan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN