REFORMASI INSTITUSI PAJAK

Ditjen Pajak dan Bea Cukai akan Bertukar Pegawai

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 April 2017 | 16:49 WIB
Ditjen Pajak dan Bea Cukai akan Bertukar Pegawai

JAKARTA, DDTCNNews – Pemerintah tengah menggalakkan reformasi perpajakan dengan menerapkan sejumlah langkah. Salah satu langkah reformasi perpajakan yang akan dilakukan yaitu dengan mensubstitusikan antara pegawai Ditjen Pajak dengan Ditjen Bea Cukai.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan pertukaran pegawai tersebut diharapkan mampu mendorong kinerja dan pelayanan pada sektor perpajakan. Sinergi antar kedua institusi tersebut menurutnya akan menjadi langkah yang strategis dan memberikan dampak positif pada masa mendatang.

"Jadi nanti pegawai Ditjen Bea Cukai bekerja di kantor Ditjen Pajak, sementara pegawai Ditjen Pajak bekerja di Ditjen Bea Cukai. Nanti akan kami sinergikan," katanya di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai Jakarta, Rabu (12/4).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan WP, DJP Bisa Kirim Surat Teguran Langsung Via Coretax

Heru menilai hal tersebut merupakan integrasi dan harmonisasi antar dua institusi di bawah jajaran Kementerian Keuangan. Sehingga kualitas pegawai, kinerja, dan pelayanan antar kedua institusi itu akan semakin meningkat ke depannya.

Selain itu, tim reformasi bea cukai kini juga tengah merangkai berbagai langkah lain untuk bisa memperbaiki penerimaan negara dari sisi perpajakan. Salah satunya yaitu Ditjen Bea Cukai akan terus mengembangkan Pusat Logistik Berikat (PLB) di Indonesia agar dapat menjadi hub logistik Asia Pasifik sesuai arahan Menteri Keuangan agar target dapat tercapai.

"Arahan Bu Menteri ada tiga untuk pengembangan. Pertama adalah volume, termasuk kuantitas, komoditas. Lalu Bu Menteri beri arahan untuk antisipasi perlembangan e-commerce. Jadi nanti Indonesia selain bisa manfaatkan market sendiri tapi juga bisa jadi hub regional. Ketiga adalah geografis," tuturnya.

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Nantinya, pemerintah akan memperluas cakupan dari PLB. Dengan begitu, cakupan industri yang dapat menikmati layanan PLB dapat semakin meningkat. Termasuk industri yang bergerak pada sektor e-commerce.

"Kami kembangkan komoditasnya yang sekarang masih di fase satu saya sebutnya untuk komoditas terkait manufaktur. Fase berikutnya saya lihat terkait konsumsi. Saya minta arahan Bu Menteri untuk kembangkan bisnis logistik di bidang e-commerce karena negara lain lihat arahnya sana," pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi