AMERIKA SERIKAT

Ditentang Oposisi, Yellen Berkukuh Dukung Kenaikan Tarif Pajak

Muhamad Wildan | Sabtu, 27 Maret 2021 | 15:01 WIB
Ditentang Oposisi, Yellen Berkukuh Dukung Kenaikan Tarif Pajak

Menteri Keuangan AS Janet Yellen. (Foto: Getty Images/bbc.com)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan AS Janet Yellen berkukuh kenaikan tarif pajak korporasi dan atas penghasilan dari orang berpenghasilan tinggi diperlukan untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi.

Di hadapan anggota Kongres AS pada House Financial Services Committee, Yellen mengatakan peningkatan penerimaan negara adalah cara yang adil untuk mendukung belanja pemerintah.

"Paket kebijakan yang terdiri dari investasi terhadap infrastruktur dan SDM akan membantu penciptaan lapangan kerja. Perubahan struktur pajak diperlukan untuk mendanai program-program ini," ujar Yellen, dikutip Rabu (24/3/2021).

Baca Juga:
Bukan 60%, Trump Siapkan Bea Masuk 10% Atas Barang Impor China

Seperti diketahui, Pemerintah AS di bawah pemerintahan Biden berencana membelanjakan dana sebesar US$3 triliun untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja pada sektor manufaktur, serta perluasan pendidikan dan pelatihan kerja.

Partai Demokrat cenderung mendukung kebijakan ini. Meski demikian, Partai Republik memandang kebijakan pembangunan dan peningkatan pajak yang diusung Biden mengganggu pemulihan perekonomian.

"Kita tahu peningkatan pajak korporasi akan menyebabkan peningkatan biaya yang ditanggung oleh usaha kecil, sekolah, dan rumah tangga AS," ujar anggota Kongres AS dari Partai Republik Ann Wagner seperti dilansir thehill.com.

Baca Juga:
Bakal Pungut Bea Masuk, Trump segera Bentuk External Revenue Service

Wagner mengatakan sekarang adalah waktu yang tidak tepat untuk meningkatkan tarif pajak. Saat ini, aktivitas perekonomian mulai berjalan kembali dan perlahan memulih sehingga sekarang bukan waktu yang tepat untuk meningkatkan tarif pajak.

Menanggapi hal tersebut, Yellen mengatakan hingga saat ini belum ada riset yang membuktikan adanya korelasi antara kenaikan pajak korporasi dengan harga pada level konsumen.

"Pemerintah tidak berencana mengeluarkan kebijakan yang membebani usaha kecil. Kebijakan ke depan akan ditujukan untuk peningkatan investasi guna menciptakan perekonomian yang kompetitif dan produktif," ujar Yellen. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Rabu, 22 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bukan 60%, Trump Siapkan Bea Masuk 10% Atas Barang Impor China

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai