SELEKSI HAKIM AGUNG

Ditanya Soal Visi Misi, Ini Kata Calon Hakim Agung Pajak Cerah Bangun

Muhamad Wildan | Senin, 25 April 2022 | 10:04 WIB
Ditanya Soal Visi Misi, Ini Kata Calon Hakim Agung Pajak Cerah Bangun

Cerah Bangun.

JAKARTA, DDTCNews - Panelis seleksi wawancara Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan wawancara terhadap calon hakim agung (CHA) tata usaha negara (TUN) khusus pajak Cerah Bangun pada hari ini, Senin (25/4/2022).

Dalam wawancara tersebut, Cerah menjelaskan visi misinya apabila menjabat sebagai Hakim Agung TUN Pajak. Menurutnya, seorang hakim agung harus imparsial, tak berpihak, netral, serta mengedepankan prinsip peradilan yang cepat, murah, dan sederhana dalam memutus suatu perkara.

"Seandainya sebagai hakim agung maka untuk mewujudkan keputusan yang berkeadilan, berkepastian, dan berkemanfaatan, harus terus-menerus menggali nilai-nilai yang tumbuh di dalam masyarakat," katanya, Senin (25/4/2022).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Cerah menambahkan dirinya juga akan lebih mendahulukan kepentingan negara dibandingkan dengan kepentingan perseorangan atau korporasi.

"Kalau dihadapkan dengan 2 kepentingan antara negara dan perseorangan maka sesungguhnya yang diutamakan adalah kepentingan negara. Bukan kepentingan pemerintah dalam konteks ini, tetapi negara," ujarnya.

Cerah juga menilai putusan MA harus menjadi landmark decision, referensi, dan acuan bagi seluruh lembaga peradilan dan juga eksekutif. Harapannya, tujuan peradilan yang cepat, sederhana, dan murah dapat terwujud secara penuh.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

"Harapannya kalau sudah ada putusan MA maka itu menjadi rujukan sehingga jumlah sengketa pun akan berkurang," tuturnya.

Cerah juga mendukung e-Court yang telah diluncurkan oleh MA. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat mempercepat penyelesaian putusan yang saat ini memerlukan waktu 250 hari bisa dipangkas menjadi lebih singkat dari 100 hari.

Tambahan informasi, masyarakat dapat menyaksikan proses seleksi wawancara secara live melalui laman YouTube yang telah disediakan oleh KY di sini. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?