IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Ditanya Anak SD, Jokowi Ungkap Alasan Ibu Kota Tidak Pindah ke Papua

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Juli 2023 | 14:03 WIB
Ditanya Anak SD, Jokowi Ungkap Alasan Ibu Kota Tidak Pindah ke Papua

Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan murid SD di Ballroom Cendrawasih, Swiss-Belhotel, Kota Jayapura, Papua, Jumat (7/7/2023). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan alasannya tidak memindahkan ibu kota Indonesia ke Papua dan malah memilih Kalimantan sebagai lokasi baru. Hal ini diungkap di tengah pertemuan Jokowi bersama perwakilan murid-murid SD di Kota Jayapura, Papua di sela kunjungan kerjanya ke wilayah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Kesia Olivia Ergor, seorang pelajar SD melempar pertanyaan kepada Presiden Jokowi. Dia bertanya mengapa Papua tidak dipilih sebagai lokasi ibu kota yang baru.

"Indonesia ini sangat besar, dari Papua sampai ke Aceh, dari Sabang sampai ke Merauke ya. Sangat luas sekali," kata Jokowi, Jumat (7/7/2023).

Baca Juga:
Manfaatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Bulan

Dengan kondisi geografis Indonesia yang luas tersebut, Jokowi menjelaskan, lokasi ibu kota Nusantara (IKN) akhirnya ditetapkan di Kalimantan. Pertimbangannya, salah satunya, posisinya berada di tengah-tengah kepulauan NKRI sehingga dekat untuk diakses dari sisi barat, timur, utara, maupun selatan Indonesia.

"Kalau dipilih yang timur (misalnya Papua), yang dari Aceh ke Papua itu kalau ke sini jauh sekali. 9 jam dari Aceh ke Papua naik pesawat. Itu kalau naik kapal bisa berminggu-minggu," kata Jokowi.

Pembangunan IKN Dikebut

Seperti diketahui, pemerintah terus mengebut pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Pemerintah mengeklaim progres pembangunan IKN sudah sebesar 29,27% per Juni 2023. Dalam prosesnya, terdapat 4 tahap pembentukan IKN, yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Di sisi lain, mobilisasi aparatur sipil negara (ASN), anggota Polri, dan prajurit TNI ke Ibu Kota Nusantara ditargetkan dimulai pada 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas sempat mengatakan pemerintah akan memindahkan 16.990 orang pegawai pada tahap awal. Angka ini terdiri atas 11.274 ASN dari 40 kementerian/lembaga serta serta 5.716 personel Polri/TNI. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Manfaatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Bulan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja