FILIPINA

Disetujui DPR, Filipina Naikkan Tarif Pajak Efektif Sektor Tambang

Dian Kurniati | Jumat, 26 Agustus 2022 | 12:30 WIB
Disetujui DPR, Filipina Naikkan Tarif Pajak Efektif Sektor Tambang

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Komite Keuangan DPR Filipina menyetujui implementasi rezim pajak baru yang menyebabkan kenaikan tarif pajak efektif untuk sektor pertambangan.

Ketua Komite Keuangan DPR Joey Salceda mengatakan perubahan rezim tersebut diharapkan mampu menambah pundi-pundi penerimaan negara hingga P37,5 miliar atau sekitar Rp9,9 triliun pada tahun pertama implementasinya.

"Komite Keuangan DPR menyetujui RUU yang mengusulkan rezim fiskal yang rasional dan tunggal, yang berlaku untuk semua tambang logam skala besar yang ada dan prospektif, di mana pun lokasinya," katanya, dikutip pada Jumat (26/8/2022).

Baca Juga:
PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Salceda menuturkan Komite Keuangan menyetujui usulan Kemenkeu yang akan membuat tarif pajak efektif untuk pertambangan, dengan mempertimbangkan semua pajak yang dikenakan, naik dari saat ini 38% menjadi 51%.

Menurutnya, rezim pajak baru tersebut akan membuat Filipina mendekati level negara-negara pertambangan besar, seperti Australia. China bahkan mengenakan tarif pajak efektif sangat tinggi, yaitu 71% terhadap tambang emas.

"Usulan ini membawa kita lebih dekat dengan Australia dan Indonesia, yang merupakan komparatif regional kami," ujarnya.

Baca Juga:
Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Salceda menilai usulan rezim baru pada pertambangan sejalan dengan komitmen Presiden Ferdinand Marcos Jr. dan Kemenkeu untuk meningkatkan penerimaan untuk mendanai program prioritas pemerintah.

Menurutnya, DPR akan mendukung langkah-langkah reformasi yang dijalankan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan.

Dia juga menyinggung target pemerintah Marcos di bawah Kerangka Fiskal Jangka Menengah untuk meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB sebesar 0,3% per tahun.

"Reformasi pajak pertambangan akan menangani setengah dari persoalan tersebut," ujarnya seperti dilansir pna.gov.ph. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN