KEBIJAKAN PEMERINTAH

Disahkan Jokowi, Dua KEK Ini Dapat Asistensi DJBC

Dian Kurniati | Rabu, 23 Juni 2021 | 12:00 WIB
Disahkan Jokowi, Dua KEK Ini Dapat Asistensi DJBC

Ilustrasi. Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai. (foto:beacukai.go.id) 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) akan memberikan asistensi dan kemudahan prosedural dalam penetapan kawasan ekonomi khusus (KEK) di berbagai daerah, termasuk MRO Batam Aero Technic dan Nongsa Digital Park.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata mengatakan tengah memberikan asistensi kepada dua KEK yang berada di wilayahnya antara lain MRO Batam Aero Technic dan Nongsa Digital Park. Kedua KEK tersebut disahkan Presiden Joko Widodo pada 8 Juni 2021 lalu.

"Kami akan terus berikan asistensi pada kedua perusahaan ini karena memiliki prospek ke depan. Selain itu, kami akan dukung dengan kemudahan prosedural dalam KEK," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Susila menuturkan KEK merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi. Hal ini dilakukan karena KEK dapat mendorong peningkatan penanaman modal di Indonesia.

Bea Cukai akan memberikan perhatian penuh dalam perbaikan birokrasi dan regulasi, penguatan fasilitas, dan kemudahan prosedural di KEK. Beberapa peraturan juga telah diterbitkan pemerintah untuk mendukung kemudahan tersebut.

Peraturan tersebut antara lain seperti Peraturan Pemerintah (PP) 40/2021 tentang Penyelenggaraan KEK dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 237/2020 sebagaimana telah diubah dengan PMK 33/2021 tentang Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada KEK.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Menurut Susila, Bea Cukai Batam juga akan mendukung pengembangan KEK dengan memberikan berbagai pelayanan dan kemudahan, seperti asistensi pengembangan IT Inventory, kunjungan lapangan, kemudahan layanan dokumen, serta penyederhanaan prosedur layanan dan dokumen FTZ ke KEK yang sedang dalam proses perumusan.

Selain di Batam, asistensi kepada KEK juga diberikan Kantor Bea Cukai Bitung, Sulawesi Utara. Asistensi itu diberikan untuk percepatan operasionalisasi KEK Bitung yang dikelola PT Membangun Sulut Hebat (MSH).

"Ke depan Bea Cukai siap memberikan pembekalan kepada seluruh jajaran manajemen PT MSH terkait fasilitas yang dapat diperoleh dalam KEK Bitung ini," ujar Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis Bea Cukai Bitung Thomas Nugroho.

Dia berharap penyediaan berbagai layanan dan fasilitas tersebut dapat menjadi daya tarik investor sehingga pemulihan ekonomi nasional dapat tercapai. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar