PENGAMPUNAN PAJAK

Dirjen Pajak: Tax Amnesty Belum Ada Kendala

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Juli 2016 | 09:36 WIB
Dirjen Pajak: Tax Amnesty Belum Ada Kendala

JAKARTA, DDTCNews – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan sejauh ini belum ada hambatan untuk menjalankan tax amnesty pada 1 Juli 2016 nanti.

Ken menjelaskan pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan berusaha sebaik-baiknya dalam menyukseskan program tax amnesty.

“Kalau ada kegagalan dalam menjalankan tax amnesty, itu adalah tanggung jawab saya, dan kami coba lakukan dengan baik dan sesingkatnya,” ucap Ken.

Baca Juga:
Masih Ada Insentif Pajak Bumi dan Bangunan di DKI Sampai November 2024

Ken juga yakin program ini akan berlangsung dengan baik, sebab Indonesia memiliki sifat gotong royong yang tidak atau bahkan belum dimiliki negara lain. “Gotong royong bisa mempercepat jalannya program ini,” tambahnya.

Di samping itu, lanjut Ken, pajak sendiri tidak mencampuri asal-usul dari harta yang didapatkan wajib pajak (WP), karena pajak lebih mengarah ke total harta yang didapat harus dikurangi dengan total utang yang harus dibayar oleh WP.

“Rezim di negara lain pun menerangkan pajak tidak mengenal asal-usul penghasilan dari WP. Hal ini mempertegas dalam program pengampunan pajak ini tidak serumit yang dibayangkan,” ujarnya.

Menurutnya, fitur repatriasi bisa menjadi sarana investasi yang bermanfaat menyerap tenaga kerja guna mengurangi pengangguran serta menimbulkan subjek dan objek pajak yang baru. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:00 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Masih Ada Insentif Pajak Bumi dan Bangunan di DKI Sampai November 2024

Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Sabtu, 22 Juni 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Buntut Tak Setor PPN, Terdakwa Ini Didenda Rp4,29 Miliar

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB