JAKARTA, DDTCNews – Otoritas Jasa Keuangan akan mengkordinasikan seluruh bank persepsi penampung dana repatriasi pengampunan pajak terkait dengan instrumen investasi yang ditawarkan. Dana Investasi Real Estate (DIRE), obligasi, Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), dan saham akan menjadi andalan.
“OJK akan persiapkan bank persepsi, terkait DIRE, obligasi, saham, dan RPDT, perjelas dulu dari sisi itu, lalu proyeknya mau dibawa ke mana, jadi supaya jelas ke depannya,” ucap Anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Pengawasan Pasar Modal Nurhaida di gedung Kemenko Perekonomian, Jumat (22/7)
Dia menambahkan dana Investasi Real Estate (DIRE), obligasi, Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), dan saham menjadi instrumen utama bank persepsi untuk mengembangkan harta dari peserta program pengampunan pajak. Peserta program ini diberikan keleluasaan untuk memilih jalur mana yang lebih diinginkan.
Harta yang dikembangkan oleh bank persepsi akan diarahkan untuk menopang kondisi perekonomian nasional. Dari investasi-investasi tersebut, Nurhaida menginginkan bank memperjelas terlebih dulu kepada OJK.
Pasalnya, OJK butuh informasi detil mengenai DIRE, RDPT, obligasi, dan saham yang sudah dipersiapkan bank persepsi ke depannya akan seperti apa. Hal ini sangat dibutuhkan oleh OJK karena pengembangan harta ini atas dasar dari kebijakan pengampunan pajak.
Nurhaida mengimbau supaya bank persepsi tidak langsung memulai instrumen-instrumen tersebut sebelum menjelaskan proyek dari masing-masing kepada OJK. Hal ini akan lebih prosedural dan juga peserta pemilik harta pun akan merasa nyaman karena sudah mengetahui arah dan tujuan instrumen yang ditawarkan pihak bank.
“Kami perlu mengumpulkan mereka, nanti kita bicarakan, supaya jelas seperti apa instrumen-instrumen tersebut,” tuturnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.