Pekerja menurunkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari atas mobil di Desa Lemo - Lemo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Sabtu (2/7/2022). ANTARA FOTO/Akbar Tado/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah resmi melanjutkan kebijakan pembebasan tarif pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) beserta produk turunannya hingga 31 Oktober 2022.
Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 130/2022, pungutan ekspor baru akan dikenakan kembali mulai 1 November 2022.
"Ketua Sekretariat Komite Pengarah BLU BPDPKS pada Kementerian Keuangan ... telah menyampaikan hasil kesepakatan dan keputusan rapat Komite Pengarah pada tanggal 28 Agustus 2022 yang salah satunya berupa usulan kepada Menteri Keuangan untuk melakukan perubahan tarif layanan BLU BPDPKS pada Kementerian Keuangan," bunyi bagian pertimbangan PMK 130/2022, dikutip Kamis (1/9/2022).
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh pemerintah setelah dilaksanakannya rapat Komite Pengarah BPDPKS, perpanjangan pembebasan pungutan ekspor diperlukan di tengah stabilnya harga CPO, turunnya harga minyak goreng, dan naiknya harga tandan buah segar (TBS).
“Dengan perpanjangan tarif ekspor $0 beban pelaku usaha berkurang sehingga meningkatkan ekspor CPO yang nantinya meningkatkan harga TBS seiring peningkatan ekspor CPO dan turunannya," kata Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman.
Dengan adanya penyesuaian tarif, Eddy mengatakan pemerintah akan meningkatkan kualitas pelayanan seperti program pengembangan SDM, litbang, peremajaan sawit rakyat, hingga insentif biodiesel.
"Yang terpenting bagi BPDPKS adalah meningkatnya kesejahteraan petani dengan peningkatan harga TBS tadi," kata Eddy.
Mulai 1 November 2022, seluruh ekspor produk-produk CPO akan dikenai pungutan kecuali TBS. Merujuk pada lampiran, ekspor CPO akan dikenai pungutan ekspor senilai US$55 hingga US$240 per ton sesuai dengan harga CPO. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.