KEBIJAKAN PAJAK

Digitalisasi Transaksi Pajak di Daerah Terus Bertambah, Ini Rinciannya

Muhamad Wildan | Senin, 06 Desember 2021 | 10:45 WIB
Digitalisasi Transaksi Pajak di Daerah Terus Bertambah, Ini Rinciannya

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Jumlah daerah yang melakukan digitalisasi atas transaksi pajak daerah terus bertambah seiring dengan makin banyaknya tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) yang terbentuk.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan saat ini sudah ada 542 TP2DD di seantero Indonesia. TP2DD diketuai langsung oleh kepala daerah dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).

"Penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah," katanya, Senin (6/12/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Pada kuartal I/2021, jenis pajak daerah yang sudah dielektronifikasi oleh pemda telah mencapai 81,6%. Pada kuartal II/2021, jumlah jenis pajak daerah yang telah dielektronifikasi meningkat menjadi 86,2%.

Untuk retribusi, pada kuartal I/2021 tercatat jenis retribusi daerah yang sudah dielektronifikasi masih mencapai 53,9%. Pada kuartal II/2021, jumlahnya meningkat menjadi 62,2%.

Merujuk pada indeks ETPD, saat ini sudah terdapat 115 pemda yang berada dalam kategori digital. Lebih lanjut, terdapat 270 pemda yang masuk dalam kategori maju. Masih terdapat 151 pemda yang masih menyandang kategori berkembang dalam menyelenggarakan ETPD.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Melalui TP2DD, diharapkan pemda dapat mempercepat dan memperluas penyelenggaraan digitalisasi transaksi pemda sesuai dengan yang ditargetkan pemerintah pada Perpres 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

ETPD atas transaksi pendapatan dan belanja negara diharapkan dapat mentransformasi pengelolaan keuangan pemda serta kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemda. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar