KEBIJAKAN MONETER

Digitalisasi Meningkat, Ini Respons Kebijakan Bank Sentral

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 Agustus 2019 | 19:02 WIB
Digitalisasi Meningkat, Ini Respons Kebijakan Bank Sentral

Gubernur BI Perry Warjiyo. (foto: BI)

JAKARTA, DDTCNews – Perkembangan digitalisasi ekonomi yang pesat mendapat perhatian khusus dari otoritas moneter. Sejumlah langkah akan diambil Bank Indonesia (BI) untuk menghadapi fenomena tersebut.

Hali ini disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pembukaan Konferensi Internasional Bulletin of Monetary Economics and Banking (BMEB) ke-13 dan Call for Papers di Bali. Menurutnya, globalisasi sudah mereda di tengah digitalisasi yang meningkat.

Dia memaparkan ada empat ciri kondisi tersebut. Pertama, banyaknya negara yang mengandalkan internal (domestik) dalam merespons ketegangan perdagangan internasional. Kedua, arus modal antar negara dan nilai tukar yang semakin bergejolak.

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Ketiga, semakin maraknya digitalisasi di bidang ekonomi maupun keuangan. Keempat, respons kebijakan bank sentral tidak dapat mengandalkan suku bunga. Mandat bank sentral di beberapa negara tidak hanya menjaga inflasi tapi juga stabilitas sistem keuangan.

“Sehingga kebijakan makroprudensial menjadi penting,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (29/8/2019).

Oleh karena itu, Perry mengungkapkan ada tiga aspek yang perlu menjadi perhatian bank sentral dan pengambil kebijakan. Pertama, menerapkan bauran kebijakan bank sentral (policy mix). Kedua, memperkuat sinergi dan koordinasi antar pemangku kebijakan dengan meningkatkan transparansi dan komunikasi.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Ketiga, memanfaatkan era digitalisasi untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia menyusun Visi SPI 2025 untuk mengintegrasikan ekonomi dengan keuangan digital.

Dalam penyelenggaran konferensi yang akan mempresentasikan 65 artikel ilmiah terbaik dari 16 negara tersebut, Institut Bank Indonesia telah bersinergi dengan berbagai pihak, yaitu Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Asia-Pacific Applied Economics Association (APAEA), Asian Development Bank (ADB).

Selain itu ada pula lima perguruan tinggi, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Universitas Airlangga, Institut Pertanian Bogor, dan Universitas Padjadjaran. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN